Makassar, katasulsel.com — Di banyak kampus, karya ilmiah sering berakhir sama.
Disimpan di perpustakaan.
Menumpuk di rak.
Lalu perlahan berdebu.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Padahal di balik penelitian mahasiswa dan dosen, sering tersimpan ide besar yang sebenarnya bisa jadi produk, bisnis, bahkan industri baru.
Masalahnya cuma satu: banyak inovasi kampus berhenti di seminar.
Tidak sampai ke pasar.
Karena itulah langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Universitas Muslim Indonesia terasa menarik.
Keduanya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat layanan, pengelolaan, hingga hilirisasi kekayaan intelektual melalui Sentra KI UMI.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel di Makassar, Selasa, 12 Mei 2026.
Tetapi ini sebenarnya bukan sekadar acara tanda tangan biasa.
Karena yang sedang dibicarakan bukan hanya soal hak cipta atau paten.
Melainkan bagaimana ide-ide kampus bisa “turun gunung” menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.
Kampus Selama Ini Kaya Ide, Tapi Miskin Hilirisasi
Selama bertahun-tahun, kampus di Indonesia sebenarnya tidak pernah kekurangan inovasi.
Setiap tahun ada penelitian.
Ada prototipe.
Ada teknologi baru.
Selanjutnya………..
Update terbaru: 12 Mei 2026 20:44 WIB
