Barru, Katasulsel.com β Pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, patut mendapat perhatian publik.
Bukan karena proyek tersebut dinilai bermasalah, melainkan karena pekerjaan yang menggunakan anggaran negara perlu dipastikan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar keselamatan bangunan.
Pada Senin (5/10/2026), wartawan bersama Tim Investigasi DPD KPK Tipikor Kabupaten Barru melakukan pemantauan terhadap sejumlah sekolah penerima program revitalisasi Tahun Anggaran 2026.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 24 sekolah di Kabupaten Barru yang menerima program tersebut.
Tiga lokasi yang dipantau antara lain SD 131 Alakkang Manuba, SD 134 Pelandro, dan SD 149 Cilellang Selatan.
Nilai anggaran masing-masing sekolah yang menjadi lokasi pemantauan disebut sekitar Rp696 juta untuk SD 131 Alakkang Manuba, Rp1,197 miliar untuk SD 134 Pelandro, dan Rp1,033 miliar untuk SD 149 Cilellang Selatan.
Besarnya anggaran tersebut membuat pengawasan terhadap proses pekerjaan menjadi penting, terutama agar hasil revitalisasi benar-benar memberikan bangunan yang aman dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik.
SD 131 Alakkang Manuba
Di SD 131 Alakkang Manuba, sejumlah pekerjaan terlihat telah berjalan.
Kuda-kuda atap lama tampak telah dibongkar. Sementara sebagian kusen pintu dan jendela lama masih digunakan.
Penggunaan kembali bagian bangunan lama pada prinsipnya perlu dilihat berdasarkan kondisi dan kelayakannya serta kesesuaiannya dengan perencanaan pekerjaan.
Karena itu, pemeriksaan teknis menjadi penting untuk memastikan setiap bagian yang dipertahankan memang masih memenuhi persyaratan.
SD 134 Pelandro, Struktur Lama Jadi Perhatian
Pemantauan kemudian berlanjut ke SD 134 Pelandro.
Di lokasi tersebut, terlihat bagian kuda-kuda lama yang secara visual tampak miring dan telah diberikan penyangga kayu.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian tim pemantau, terutama mengenai bagaimana struktur lama tersebut akan diperlakukan dalam proses revitalisasi.
Pekerja di lokasi menjelaskan bahwa kuda-kuda tersebut akan diperkuat menggunakan rimbal untuk membantu mengikat bagian struktur antara tiang dan dinding.
Penjelasan dari pekerja tersebut tentu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak teknis, terutama mengenai metode penguatan, material yang digunakan, serta kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi pekerjaan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengambil kesimpulan hanya berdasarkan tampilan visual di lapangan.
Kondisi Serupa di SD 149 Cilellang Selatan
Perhatian serupa juga muncul saat pemantauan di SD 149 Cilellang Selatan.
Tim melihat bagian kuda-kuda lama yang secara visual tampak miring. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, bagian tersebut rencananya akan diperkuat menggunakan rimbal.
Zainal Abidin yang ikut melakukan pemantauan meminta aspek teknis pekerjaan tersebut mendapat perhatian.
βSangat diragukan kekuatan bangunan kuda-kuda tersebut untuk jangka panjang. Apalagi pasangan lama. Struktur pemasangan batunya juga perlu dilihat apakah sudah sesuai secara teknis,β ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak yang melakukan pemantauan dan masih memerlukan penilaian dari tenaga ahli atau pengawas teknis untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Material Timbunan Juga Perlu Dijelaskan
Selain struktur bangunan, material timbunan di SD 149 Cilellang Selatan turut menjadi perhatian tim pemantau.
Aswar dari Tim Investigasi DPD KPK Tipikor Kabupaten Barru mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai asal material yang digunakan.
Menurutnya, asal-usul dan kelengkapan dokumen material tersebut perlu diklarifikasi agar seluruh material yang digunakan dalam pekerjaan dapat diketahui sumber dan status administrasinya.
βInformasi yang kami dapatkan, material yang digunakan diduga berasal dari galian yang tidak memiliki izin. Ini perlu dicek dan dibuktikan melalui dokumen maupun klarifikasi pihak yang menggunakan material tersebut,β kata Aswar.
Karena informasi tersebut belum diverifikasi secara independen, asal material dan legalitas sumbernya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang maupun pelaksana pekerjaan.
Pengunduran Diri Ketua Panitia Ikut Ditanyakan
Hal lain yang menjadi perhatian tim pemantau adalah informasi mengenai ketua panitia pelaksanaan revitalisasi di SD 149 Cilellang Selatan.
Tim memperoleh informasi bahwa ketua panitia disebut telah mengajukan pengunduran diri.
Informasi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar masyarakat memahami konteks administrasi pelaksanaan program.
βKenapa sampai terjadi pengunduran diri ketua panitia? Kami sudah berusaha mendapatkan klarifikasi, tetapi pihak sekolah belum dapat ditemui,β ungkap Aswar.
Namun, alasan pengunduran diri tersebut belum diketahui secara pasti.
Karena itu, informasi tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan kualitas maupun pelaksanaan pekerjaan sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Pengawasan Penting Sebelum Proyek Selesai
Program revitalisasi sekolah memiliki tujuan memperbaiki kualitas sarana pendidikan.
Karena itu, pengawasan sejak pekerjaan masih berlangsung justru dapat menjadi bagian dari upaya memastikan tujuan tersebut tercapai.
Aswar mengatakan perhatian seharusnya tidak hanya diberikan pada kecepatan penyelesaian pekerjaan.
βJangan sampai prinsipnya hanya bagaimana pekerjaan cepat selesai. Yang harus dilihat adalah kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, kualitas material, spesifikasi teknis dan keamanan bangunan untuk jangka panjang,β tegasnya.
Hal tersebut sejalan dengan kepentingan masyarakat agar fasilitas pendidikan yang dibangun melalui anggaran negara dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Dinas Pendidikan Barru Diminta Memberikan Penjelasan
Dengan adanya sejumlah catatan hasil pemantauan, Dinas Pendidikan Kabupaten Barru diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap sekolah-sekolah penerima program revitalisasi.
Terlebih, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 24 sekolah di Barru yang menerima program revitalisasi Tahun Anggaran 2026.
Pengecekan dapat mencakup kondisi struktur, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, material yang digunakan, serta kelengkapan administrasi pelaksanaan.
Saat dihubungi, Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Barru belum memberikan penjelasan yang dapat menjawab seluruh pertanyaan terkait hasil pemantauan tersebut.
Klarifikasi dari pihak dinas, sekolah, panitia, tenaga teknis maupun pelaksana pekerjaan masih terbuka dan penting untuk melengkapi informasi mengenai kondisi sebenarnya.
Bukan Menuduh, Tetapi Memastikan
Pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak harus dimaknai sebagai tuduhan.
Sebaliknya, kontrol publik dapat menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Temuan visual di lapangan juga tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap kekuatan struktur, kualitas material dan kesesuaian pekerjaan harus dilakukan berdasarkan dokumen teknis dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Karena itu, berbagai catatan dalam pemantauan ini masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Yang terpenting, proyek revitalisasi sekolah di Barru diharapkan menghasilkan bangunan yang tidak hanya terlihat selesai, tetapi juga memenuhi standar keamanan, kualitas dan kelayakan untuk digunakan siswa serta guru.
Katasulsel.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, pihak sekolah, panitia pelaksana, tenaga teknis, penyedia maupun pihak lain yang berkaitan dengan program revitalisasi tersebut. (*)
