Bogor, katasulsel.com — Dugaan pencurian listrik skala besar mencuat di kawasan Plaza Dua Raja, Pasar Ciluar, Kabupaten Bogor.

Bukan satu dua titik.

Sedikitnya 21 tempat hiburan malam (THM) diduga beroperasi menggunakan aliran listrik ilegal—tanpa meteran resmi.

Artinya sederhana: listrik dipakai, tapi tidak dibayar.

Jika berlangsung bertahun-tahun, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Temuan ini berdasarkan penelusuran sejak Januari 2026. Aktivitas di lokasi disebut sudah berjalan lebih dari lima tahun, dengan operasional hampir tanpa henti.

Selain dugaan pencurian listrik, kawasan tersebut juga diindikasikan menjadi lokasi praktik hiburan malam ilegal hingga aktivitas lain yang melanggar aturan.

Namun sorotan utama tetap pada satu hal: listrik.

Karena ini bukan sekadar pelanggaran biasa.

Ini menyangkut aset negara.

Di sisi lain, publik mempertanyakan peran PT PLN (Persero) sebagai pengelola distribusi listrik.

Sumber di lapangan menyebut, selama aktivitas itu berjalan, belum pernah ada penindakan serius.

“Dipakai 24 jam tanpa meteran. Berarti tidak ada pemasukan untuk negara,” ungkap sumber.

Nama Manajer PLN UP3 Bogor, Grahita Gumelar, juga disebut telah menerima laporan.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret di lapangan.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Bahkan muncul asumsi keterlibatan oknum.

Meski demikian, semua dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Yang jelas, kasus ini terasa kontras dengan kebijakan nasional.

Prabowo Subianto melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mendorong efisiensi energi.

Namun di Ciluar, listrik justru diduga mengalir tanpa kendali.

Tanpa pencatatan.

Tanpa kontribusi.

Tak hanya negara, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disebut ikut bocor, dari parkir hingga aktivitas ekonomi lain di kawasan tersebut.

Sorotan juga mengarah ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dinilai belum maksimal melakukan penertiban.

Kini publik menunggu.

Bukan sekadar klarifikasi.

Tapi tindakan nyata.

Karena jika dibiarkan, yang hilang bukan hanya listrik.

Tapi juga kepercayaan.(*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Cluster Headline: Lihat berita Headline