Sidrap, katasulsel.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap kembali menunjukkan kerja cantik dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian emas yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Baranti dan Kecamatan Maritengngae.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial RK (28) dan AM (25), yang diduga kuat menjadi pelaku utama. Keduanya merupakan warga Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Penangkapan ini sekaligus mengonfirmasi pola kejahatan yang kerap disebut dalam kajian kriminologi sebagai repeat offender behavior, di mana pelaku merupakan residivis yang kembali mengulangi tindak pidana serupa di sejumlah titik wilayah Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, IPTU Welfrick dalam keterangannya kepada katasulsel.com, bahwa pengungkapan kasus ini berangkat dari dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 10 April 2026 terkait curanmor, dan 14 April 2026 terkait pencurian handphone serta perhiasan emas seberat 65 gram.

“Dari hasil interogasi, barang-barang yang diamankan seperti handphone dan kendaraan bermotor dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas curian,” jelas Welfrick, Sabtu, (18/4/2026).

Ia menambahkan, hasil penjualan emas curian tersebut mencapai sekitar Rp90 juta. Namun, alih-alih digunakan untuk kebutuhan produktif, uang itu justru habis untuk kebutuhan sehari-hari dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Fenomena ini dalam perspektif sosial sering dikaitkan dengan deviant lifestyle pattern, di mana hasil kejahatan digunakan untuk mempertahankan gaya hidup menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan tracking dan penyelidikan intensif, kedua pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di wilayah Desa Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit HP Samsung Flip
  • 1 unit iPhone 13
  • 1 unit HP Infinix warna silver
  • Uang tunai Rp20.350.000
  • 1 unit sepeda motor Honda CRF

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan pelaku di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Panreng (Baranti) dan Desa Kanie (Maritengngae).

Bersambung…

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi