Edy Basri adalah seorang jurnalis senior, akademisi, sekaligus pengelola media daring yang telah berkecimpung di dunia jurnalistik selama bertahun-tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Katasulsel.com, salah satu media online yang berfokus pada pemberitaan daerah, pemerintahan, hukum, pendidikan, dan berbagai isu strategis di Sulawesi Selatan.
Karier jurnalistiknya ditempa melalui pendidikan dan pelatihan serta pengalaman bekerja di sejumlah media terkemuka di Indonesia, di antaranya Harian PAREPOS dan Harian FAJAR, media terkemuka di Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut membentuk kapasitasnya dalam bidang peliputan, penulisan berita, investigasi, hingga manajemen redaksi. Konsistensinya dalam menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik membawanya meraih pengakuan kompetensi sebagai Wartawan Utama setelah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers pada tahun 2018.
Selain aktif di dunia pers, Edy Basri juga menaruh perhatian besar pada bidang pendidikan. Ia terlibat dalam kegiatan akademik sebagai pengajar pada bidang Ilmu Hukum, khususnya pada mata kuliah yang berkaitan dengan hukum pidana dan perdata serta kajian peraturan perundang-undangan. Baginya, dunia jurnalistik dan dunia akademik memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun masyarakat yang kritis, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum.
Melalui berbagai aktivitasnya sebagai jurnalis, penulis, dan pengajar, Edy Basri terus berupaya menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan literasi, demokrasi, dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Edy Basri meyakini bahwa pers yang independen dan pendidikan yang berkualitas merupakan dua pilar penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Sepasang Kekasih Dibekuk di Sidrap, Uang Emas Curian Rp90 Juta Habis untuk Sabu
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang dinilai berhasil merespons keresahan publik dengan cepat dan terukur.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga public safety dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana melalui layanan call center 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.
Langkah ini dinilai penting dalam membangun community policing system, di mana partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian integral dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (*)