Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang dinilai berhasil merespons keresahan publik dengan cepat dan terukur.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga public safety dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana melalui layanan call center 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.

Langkah ini dinilai penting dalam membangun community policing system, di mana partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian integral dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (*)

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi