Sidrap, katasulsel.com — Awalnya seperti tamu biasa.

Seseorang datang ke rumah Asma Azis (23), warga Lingkungan Callaccu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Terjadi percakapan.

Namun setelah orang tersebut pergi, situasinya berubah menjadi janggal.

Sejumlah perhiasan emas milik Asma ternyata sudah tidak ada.

Yang membuat peristiwa ini semakin mengundang perhatian, Asma mengaku dirinya dalam kondisi seperti tidak sadar saat menyerahkan perhiasan tersebut.

Tiga cincin emas dan satu gelang emas dilaporkan raib.

Bukan diambil paksa.

Bukan pula rumahnya dibobol.

Barang berharga itu, menurut keterangan korban dalam laporan polisi, justru berpindah tangan setelah diserahkan kepada seseorang yang datang ke rumahnya.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, di rumah korban yang berada di Jalan Poros Pare-Rappang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Sehari kemudian, Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 11.15 WITA, Asma melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baranti, Polres Sidrap.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTL/41/IX/2026/Sek Baranti dan diterima Ka SPK I/A Aiptu Syamsul.

Kini muncul satu pertanyaan besar:

Apa sebenarnya yang terjadi saat orang tersebut berada di rumah korban?

Dugaan hipnotis pun muncul.

Tetapi polisi masih harus membuktikan semuanya.

Sebab, dalam kasus seperti ini, “hipnotis” belum boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan. Bisa saja penyidik menemukan adanya pola penipuan, manipulasi psikologis, bujuk rayu, atau modus tertentu yang membuat korban kehilangan kewaspadaan.

Justru bagian inilah yang menarik untuk dibongkar.

Bagaimana seseorang bisa datang ke rumah, berinteraksi dengan korban, kemudian korban menyerahkan sendiri perhiasannya?

Jika ada CCTV di sekitar rumah, jalan poros, toko atau rumah warga, rekaman tersebut bisa menjadi salah satu petunjuk penting.

Begitu juga dengan kendaraan yang digunakan, ciri-ciri orang yang datang, siapa saja yang berada di sekitar lokasi, serta kemungkinan adanya saksi.

Kasus Lama Ikut Muncul

Kejadian ini juga membuat warga kembali mengingat kasus pencurian yang terjadi di kawasan tersebut pada Juni 2026.

Saat itu, kios milik Hj. Intang yang disebut berada tidak jauh dari lokasi kejadian juga dilaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.

Korban disebut telah menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi.

Namun, belum ada bukti yang menunjukkan kedua kejadian tersebut dilakukan oleh orang atau jaringan yang sama.

Karena itu, kasus lama dan kejadian yang dialami Asma harus tetap dipisahkan sampai penyidik menemukan titik temu.

Tetapi jika nantinya ditemukan kesamaan pola, rekaman, kendaraan, ciri pelaku atau cara beraksi, kasus lama tersebut bisa menjadi bagian penting dalam pengembangan penyelidikan.

Warga kini menunggu satu hal.

Bukan sekadar siapa yang mengambil emas tersebut.

Tetapi bagaimana pelaku bisa membuat korban sampai menyerahkan sendiri barang berharganya.

Sebab jika benar ada modus penipuan yang memanfaatkan kondisi psikologis korban, maka yang perlu diwaspadai bukan hanya pencurian dengan membobol rumah.

Pelaku bisa saja datang sebagai orang biasa.

Berbicara seperti orang biasa.

Tetapi pulang membawa barang berharga milik korbannya.

Kasus ini masih dalam penanganan dan dugaan hipnotis maupun tindak pidana penipuan masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari kepolisian. (*)