Makassar, Katasulsel.com — Situasi energi dan kebutuhan dasar di Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tekanan yang semakin nyata. Antrean panjang BBM terjadi di sejumlah wilayah se-Sulawesi Selatan. Kondisi ini tidak lagi tepat dipandang sebagai persoalan teknis yang berdiri sendiri, melainkan sebagai persoalan tata kelola pelayanan dasar yang membutuhkan respons pemerintah secara terintegrasi.

Fakta lapangan memperlihatkan bahwa persoalan BBM telah sampai pada tingkat yang mengganggu aktivitas masyarakat. Pada 10 September 2026, Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah SPBU dan menemukan berbagai jenis dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM, serta alasan teknis yang memungkinkan tidak mampunya PERTAMINA PATRA NIAGA menyelesaikan polemik ini.

Pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, Direktur Utama Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra meminta pertemuan dengan Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Mahasiswa untuk menyampaikan kondisi internal dari Pertamina Patra Niaga sendiri. Pada pertemuan tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga mengakui bahwa kejadian ini sangat crowded karena telah menjalankan operasionalnya 24 jam pada beberapa SPBU, serta akan menambah kuota Pertalite sebanyak 16.000 KL pada Minggu, 13 September 2026. Namun, hal itu tidak bisa menjamin kondisi antrean BBM pada tiap SPBU bisa berhenti atau kembali stabil seperti sedia kala.

Berdasarkan analisis kami terhadap paparan data Pertamina Patra Niaga, terlihat jelas adanya ketimpangan angka antara Pertalite dan Pertamax serta Solar dan Dexlite. Pada Juni 2026, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250/liter dan harga Dexlite naik menjadi Rp19.700/liter. Sementara itu, data penjualan pada Region Sulsel untuk Dexlite dan Pertamax menurun hingga 400.000 liter selama periode Juni–September. Artinya, daya beli masyarakat hanya mampu menyerap Pertalite. Analisis pasar semacam ini seharusnya menjadi tolok ukur Pertamina Patra Niaga sejak awal agar dapat melakukan mitigasi terhadap membludaknya pembelian Pertalite di setiap SPBU.

Atas dasar itu, Ketua Umum Badko HMI SULSEL, Asrullah Dimas, menuntut adanya transparansi data penyaluran BBM pada setiap SPBU yang ada di Sulawesi Selatan. Sayangnya, data tersebut enggan diberikan oleh Pertamina Patra Niaga. Padahal, transparansi data yang utuh sangat mendesak untuk dilakukan, bukan sekadar menyampaikan klaim bahwa stok BBM cukup tanpa disertai bukti konkret. Gagasan digitalisasi yang selama ini digaungkan Pertamina terbukti belum menyentuh akar masalah keterbukaan informasi. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa krisis ini membutuhkan transparansi data stok berbasis digital secara real-time dari hulu hingga hilir, dimulai sejak tibanya BBM di depot Pertamina Patra Niaga, proses penyaluran armada, hingga ketersediaan stok di tiap SPBU sehingga masyarakat dapat memantau secara terbuka.

Penerapan digitalisasi ini juga harus dibarengi dengan optimalisasi penuh aplikasi MyPertamina. Selama ini, MyPertamina terkesan hanya menjadi instrumen pembatasan tanpa memberikan manfaat keterbukaan informasi bagi konsumen. Pertamina Patra Niaga harus mentransformasi MyPertamina agar mampu menampilkan fitur live tracking ketersediaan stok BBM bersubsidi di SPBU terdekat, indikator panjang antrean, serta estimasi waktu pengisian ulang stok di SPBU. Dengan optimalisasi aplikasi ini, masyarakat dapat merencanakan pembelian BBM secara efisien tanpa harus menumpuk di satu lokasi, sekaligus mencegah aksi spekulatif atau kepanikan (panic buying) di tengah publik.

Sebagai solusi konkret, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah nyata. Penambahan kuota Pertalite sebesar 16.000 KL tidak boleh hanya menjadi instrumen pemadam kebakaran temporer, melainkan harus disesuaikan secara proporsional dengan lonjakan permintaan pasar. Menindaklanjuti temuan sidak Pemprov Sulsel, Pertamina bersama Polda Sulsel wajib menindak tegas oknum SPBU yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyelewengan BBM bersubsidi. Selain itu, perlu dirancang manajemen penanganan antrean yang teratur di lapangan guna memastikan kendaraan umum dan distribusi logistik tidak terganggu.

Guna merespons krisis tata kelola ini, Badko HMI Sulsel secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan : Pertama, mendesak Pertamina Patra Niaga untuk membuka data penyaluran dan stok BBM secara transparan kepada publik di seluruh SPBU se-Sulawesi Selatan dalam tempo 2 x 24 jam. Kedua, mendesak pembenahan dan optimalisasi aplikasi MyPertamina agar berfungsi secara sistematis sebagai media informasi ketersediaan BBM secara real-time bagi masyarakat. Ketiga, mendesak adanya evaluasi total serta pencopotan jajaran pimpinan Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dinilai gagal melakukan analisis pasar dan mitigasi risiko pasokan. Keempat, meminta Pemprov dan DPRD Sulsel segera membentuk Tim Satgas Pengawasan Distribusi Energi Terpadu dengan melibatkan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret dan keterbukaan data dari pihak Pertamina, maka Badko HMI Sulsel bersama seluruh cabang HMI se-Sulawesi Selatan siap menggelar aksi unjuk rasa serentak dan memblokade titik-titik vital distribusi Pertamina di Sulawesi Selatan. (*)