Makassar, Katasulsel.com — Bukan jual beli online, bukan investasi bodong. Modus yang satu ini lebih halus: nama Menteri Keuangan RI dipakai sebagai umpan.

Seorang warga Kabupaten Bone dibuat percaya sedang mendapatkan tawaran bantuan atau hibah dari Kementerian Keuangan. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Uang pun mulai dikirim.

Bukan sekali.

Bukan dua kali.

Korban ternyata melakukan transfer hingga 18 kali, sampai total uang yang berpindah mencapai Rp217 juta.

Belakangan, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Polisi justru mengungkap bahwa nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diduga dicatut dalam aksi penipuan daring tersebut.

Kasus ini menyeret seorang pria berinisial TR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Ia diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana siber atau passobis.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan, modus tersebut diawali dengan unggahan di Facebook yang menawarkan bantuan atau hibah yang disebut berasal dari Kementerian Keuangan.

Unggahan itu kemudian mengarahkan calon korban ke sebuah tautan.

Korban yang tertarik kemudian mengklik tautan tersebut. Komunikasi selanjutnya berlangsung melalui WhatsApp.

Di sinilah rangkaian penipuan diduga mulai dimainkan.

Korban disebut diminta membayar sejumlah biaya dengan alasan untuk proses pencairan bantuan. Mulai dari biaya pendaftaran, registrasi, pembayaran PPN, hingga alasan lainnya.

Setiap kali satu pembayaran dilakukan, muncul permintaan pembayaran berikutnya.

Korban pun terus mengikuti arahan tersebut hingga akhirnya melakukan transfer sebanyak 18 kali.

“Korban melakukan pengiriman uang sampai dengan 18 kali. Sehingga kerugian korban cukup besar, khusus untuk modus bantuan Kementerian dari Kementerian Keuangan,” ujar Jan Manto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

Total kerugian korban mencapai Rp217 juta.

Polisi menyebut TR diduga menjadi eksekutor sekaligus menguasai rekening yang digunakan untuk menerima uang korban. Rekening tersebut tercatat atas nama orang lain, namun disebut berada dalam penguasaan tersangka.

Kasus ini menjadi salah satu modus passobis yang berhasil diungkap Polda Sulsel. Polisi mengungkap total 22 kasus penipuan online dengan kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Namun kasus yang melibatkan korban asal Bone ini memiliki cerita tersendiri. Pelaku diduga tidak sekadar menawarkan keuntungan atau barang murah, melainkan menggunakan nama kementerian dan pejabat negara untuk membuat tawaran terlihat resmi dan meyakinkan.

Di sinilah masyarakat perlu berhati-hati.

Tawaran bantuan pemerintah yang muncul secara tiba-tiba di media sosial, kemudian mengharuskan calon penerima mentransfer uang berkali-kali, patut dicurigai.

Apalagi jika proses pencairannya terus diikuti permintaan biaya tambahan.

Sebab, ketika seseorang sudah terlanjur mengirim uang, permintaan berikutnya bisa datang dengan alasan berbeda. Tanpa sadar, korban terus mengejar bantuan yang sebenarnya tidak pernah ada.

Dalam kasus ini, angka akhirnya bukan lagi sekadar ratusan ribu atau jutaan rupiah.

Rp217 juta lenyap setelah korban melakukan transfer sebanyak 18 kali.

Dan yang membuat modus tersebut semakin mengkhawatirkan, nama Menteri Keuangan ikut dicatut untuk meyakinkan korban.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan, hibah, maupun program pemerintah yang beredar melalui media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi. (*)