Sidrap, katasulsel.com — Kalau ingin mengetahui kondisi pertanian Sidrap, mungkin cara paling mudah bukan membuka laporan dari balik meja.
Datanglah ke tempat petani berbicara.
Ke Balai Penyuluhan Pertanian.
Duduk bersama penyuluh.
Dengar Kepala BPP.
Tanya langsung kepada Gapoktan dan kelompok tani.
Itulah yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tidak terpusat di satu tempat.
Masing-masing anggota Komisi II bergerak ke daerah pemilihan masing-masing.
Dapil menjadi ruang untuk mendengar langsung denyut pertanian dari wilayah yang mereka wakili.
Di sana, mereka bertemu Kepala BPP, para penyuluh pertanian, jajaran Dinas Pertanian, Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan, hingga kelompok tani.
Forum tersebut menjadi semacam ruang diagnosis.
Apa yang sedang terjadi di lapangan?
Apa yang menjadi kendala petani?
Program pemerintah mana yang sudah berjalan?
Mana yang belum maksimal?
Dan yang paling penting: apa yang harus diperbaiki dalam kebijakan dan penganggaran?
Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, mengatakan pendekatan seperti ini penting agar kerja legislatif tidak hanya bertumpu pada laporan administratif.
“Sektor pertanian adalah jantung perekonomian dan ketahanan pangan Sidrap. Kami tidak ingin hanya bekerja berdasarkan laporan di atas kertas. Kami harus turun, melihat, dan mendengar langsung dari sumbernya,” ujarnya.
Bagi Komisi II, BPP memiliki posisi penting dalam proses tersebut.
Sebab penyuluh berada sangat dekat dengan petani.
Mereka mengetahui persoalan yang muncul di sawah, mulai dari sarana produksi, kebutuhan petani, pola tanam, persoalan kelembagaan, hingga berbagai kendala yang muncul selama proses produksi.
Karena itu, keterangan penyuluh menjadi salah satu bahan penting bagi DPRD untuk membaca kondisi pertanian secara lebih utuh.
Begitu pula dengan Gapoktan dan kelompok tani.
Mereka bukan sekadar peserta pertemuan.
Mereka adalah pelaku utama yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan pertanian.
Dari forum tersebut, sejumlah isu dibicarakan.
Mulai dari ketersediaan sarana produksi pertanian, distribusi BBM dan gas bersubsidi, dukungan program pemerintah, kelembagaan kelompok tani, hingga realisasi bantuan pertanian tahun 2026.
Ada pula satu persoalan yang mendapat perhatian khusus: data lahan yang mengalami gagal panen.
Bagi DPRD, data seperti ini tidak boleh hanya menjadi angka.
Harus ada verifikasi.
Harus jelas lokasinya.
Harus diketahui penyebabnya.
Dan harus bisa menjadi dasar dalam menentukan intervensi pemerintah.
Sebab kebijakan tanpa data berisiko salah sasaran.
Dalam urusan pertanian, kesalahan membaca data bisa berarti lebih dari sekadar kesalahan administrasi.
Bisa berpengaruh terhadap petani.
Bisa berpengaruh terhadap produksi.
Bahkan bisa berpengaruh terhadap ketahanan pangan daerah.
Karena itu, kunjungan anggota Komisi II di masing-masing dapil memiliki fungsi yang lebih luas.
Mereka sedang mengumpulkan potongan-potongan informasi dari berbagai wilayah untuk kemudian dibawa menjadi satu gambaran besar tentang pertanian Sidrap.
Dari satu BPP ke BPP lainnya.
Dari satu penyuluh ke penyuluh lainnya.
Dari satu kelompok tani ke kelompok tani lainnya.
Semua suara itu menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi dan mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Di sinilah fungsi DPRD bertemu dengan realitas lapangan.
Pengawasan tidak berhenti pada pertanyaan apakah program sudah dilaksanakan.
Tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih penting:
Apakah program itu benar-benar dibutuhkan?
Apakah bantuan sampai kepada petani?
Apakah tepat sasaran?
Apakah jumlahnya sesuai kebutuhan?
Dan apakah anggaran yang dikeluarkan menghasilkan dampak?
Andi Sugiarno menegaskan, hasil pertemuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi Komisi II dalam mengawal program dan anggaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Tujuannya satu: efektivitas.
Jangan sampai program terlihat bagus dalam dokumen, tetapi manfaatnya tidak terasa ketika sampai di sawah.
Sebab Sidrap bukan daerah yang bisa berbicara soal pertanian secara sambil lalu.
Sebagai salah satu daerah penting dalam produksi pangan Sulawesi Selatan, setiap persoalan pertanian memiliki konsekuensi yang lebih besar.
Karena itu, suara petani perlu masuk ke ruang kebijakan.
Dan cara memasukkannya bukan hanya melalui surat atau laporan.
Kadang harus dengan cara yang lebih sederhana.
Datang.
Duduk.
Mendengar.
Mencatat.
Lalu kembali ke meja DPRD dengan membawa persoalan yang benar-benar terjadi.
Itulah yang kini dilakukan Komisi II.
Anggota bergerak di dapil masing-masing.
Kepala BPP membuka data.
Penyuluh menyampaikan kondisi lapangan.
Dinas Pertanian memberikan penjelasan.
Gapoktan dan kelompok tani menyampaikan pengalaman mereka.
Dari sana, DPRD mendapatkan bahan untuk menentukan apa yang harus dikawal dan apa yang perlu diperbaiki.
Sebab pertanian tidak bisa dibangun hanya dari ruang rapat.
Kebijakan boleh lahir di kantor.
Tetapi dampaknya harus sampai ke sawah.
Dan di Sidrap, Komisi II DPRD kini sedang mencoba memastikan jarak antara keduanya tidak terlalu jauh.
Dari dapil, suara petani dikumpulkan.
Dari BPP, persoalan dipetakan.
Dari data, kebijakan diuji.
Lalu dari meja anggaran, semuanya diharapkan kembali ke tempat asalnya:
kepada petani.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak terkait, akhirnya masyarakat petani tetap menikmati hasil panen di tengah kemarau El Nino,” ujar Andi Sugiarno Bahri, menutup (*)
Ditulis oleh: Edy Basri (Pimpinan Redaksi Katasulsel.com)
