Sidrap, katasulsel.com — Di balik ambisi besar produksi 1 juta ton gabah tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang) kini menaruh perhatian serius pada satu isu yang sering jadi penentu gagal atau suksesnya musim tanam: distribusi pupuk bersubsidi.

Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Musim Tanam I Tahun 2026 yang digelar di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Jumat (19/6/2026).

Rakor dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta melibatkan unsur strategis mulai dari PT Pupuk Indonesia, distributor, penyuluh pertanian, hingga pelaku usaha penyalur pupuk di titik serah.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan satu prinsip utama: distribusi pupuk harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Tiga hal ini dianggap sebagai “garis hidup” bagi produktivitas pertanian Sidrap.

Di hadapan peserta rakor, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa ketersediaan pupuk bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian langsung dari strategi besar daerah dalam mengejar target produksi gabah.

“Untuk mencapai target produksi 1 juta ton gabah per tahun, dibutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya.

Namun di balik pernyataan itu, tersimpan tantangan klasik yang terus dihadapi daerah sentra pangan: distribusi di lapangan yang kerap tidak selalu sejalan dengan perencanaan di atas kertas. Karena itu, pengawasan harga hingga tingkat kios menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani tanpa distorsi harga di tengah jalan.

Perwakilan Pupuk Indonesia, Muhammad Aidil, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memastikan stok dan distribusi berjalan sesuai kebutuhan musim tanam. Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Sidrap, Haris Alimin, menegaskan bahwa rakor ini menjadi bagian dari upaya menyatukan seluruh rantai distribusi agar lebih terkontrol.

Di tingkat teknis, pembahasan juga mencakup stok pupuk, mekanisme penyaluran, hingga langkah antisipasi jika terjadi hambatan di lapangan.

Dengan pola koordinasi yang diperketat ini, Pemkab Sidrap berharap tidak ada lagi celah keterlambatan atau kelangkaan pupuk yang dapat mengganggu musim tanam.

Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah—di mana pupuk bukan lagi sekadar komoditas, tetapi faktor penentu arah masa depan produksi pertanian Sidrap.(tan)