Wah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka

Katasulsel.com,Jakarta – Usai diperiksa intensif, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung program Bandung Smart City.

“Salah satu tersangka adalah Walikota Bandung Yana Mulyana”. Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan, ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4/2023).

4 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak dihadirkan karena positif COVID-19, ujar Ali

6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City sebagai berikut:

  1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
  2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
  3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
  4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
  5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
  6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Saudara Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Saudara Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal diduga sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com