KATASULSEL.COM, SIDRAP – Kapolsek Pitu Riase Polres Sidrap IPDA Mangopo Mansyur,S.H bersama personelnya melaksanakan operasi Pekat Lipu 2023 di wilayah hukumnya. Rabu malam (09/08/2023)

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kapolsek Pitu Riase mengatakan bahwa, Operasi Pekat Lipu 2023 dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminal diwilayah Polsek Pitu Riase serta melaksanakan operasi kepolisian terpusat.

“Sasaran operasi Penyakit Masyarakat Lipu 2023 Yaitu miras, perjudian, prostitusi, narkoba, senjata tajam, Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat”, Ujarnya.

Pada operasi pekat Lipu 2023 yang dilaksanakan Polsek Pitu Riase, Kapolsek bersama Personelnya mendapati adanya penjualan minuman keras beralkohol Jenis tuak (Ballo).

“Dalam operasi Pekat Lipu, Kami Mengamankan 2 jerigen minuman beralkohol jenis tuak (ballo) berisi 5 liter/jerigen dan barang tersebut langsung ditumpahkan ditempat”, Jelas Kapolsek Pitu Riase

Lanjutnya, Kapolsek Pitu Riase juga menyampaikan bahwa, telah mengamankan 1 botol kecil bir lemon, 1 botol besar bir bintang dan 1 botol besar anggur merah yang selanjutnya diamankan ke kantor Polsek Pitu Riase.

Pada kesempatan itu juga Kapolsek Pitu Riase bersama anggota memberikan himbauan kepada pemilik/penjual miras untuk tidak menjual lagi minuman beralkohol dan sejenisnya karena dilarang oleh pemerintah dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com