Katasulsel.com, Maros — Meski realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga akhir November sudah mencapai 96 persen dari target Rp 275 miliar, namun terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum mencapai capaian yang memuaskan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa beberapa OPD seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag), serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) masih memiliki capaian PAD di bawah 70 persen.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai 55,83 persen, Kopumdag 54,10 persen, dan Disparpora 65,18 persen,” ungkap Bupati Chaidir Syam, belum lama ini.

Beberapa kendala dihadapi oleh OPD tersebut, seperti kondisi alsintan yang banyak mengalami kerusakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Selain itu, masih terdapat utang sewa alsintan yang sedang dalam proses pembayaran.

Di Dinas Kopumdag, kendala muncul akibat banyaknya pemilik los dan toko di Pasar Tramo Maros yang menunggak pembayaran sewa.

“Mungkin masih imbas dari pemulihan ekonomi pasca Covid-19, namun mereka semua berjanji akan melunasi utang sewa los atau ruko mereka,” jelas Bupati.

Sementara itu, Dinas Pariwisata menghadapi kendala terkait kondisi Hotel Bantimurung yang memerlukan perbaikan sarana dan prasarana. Jumlah pengunjung di Taman Wisata Alam Bantimurung juga sedikit berkurang dengan adanya destinasi wisata baru di Maros dan sekitarnya.

Bupati menekankan instruksi kepada ketiga OPD tersebut untuk meningkatkan capaian PAD. Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Pertanian telah memberikan surat peringatan kepada pemilik los dan pihak yang menunggak pembayaran.

Chaidir Syam menegaskan bahwa OPD yang tidak mencapai target PAD akan dilakukan evaluasi, sambil merinci bahwa tahun depan retribusi yang sebelumnya dikelola oleh OPD akan diserahkan ke Badan Pendapatan (Bapenda). Hal ini dilakukan untuk memberikan fokus pada peningkatan PAD, sementara OPD lain dapat lebih fokus pada pelayanan. Beberapa sumber PAD juga akan dihapus tahun depan, mempengaruhi target pendapatan.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com