Katasulsel.com, Maros — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, baru-baru ini menyerahkan bantuan dana hibah tahap pertama sebesar Rp12,4 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. “Alhamdulillah, baru tahap pertama, totalnya Rp12.432.125.260. Untuk anggaran seluruhnya ada Rp34 miliar,” ungkap Chaidir Syam.

Dana hibah ini disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros. Bupati berharap bahwa dana hibah ini akan menjadi komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Penyaluran dana hibah ini sebagai wujud dukungan full kami dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Maros telah menyalurkan dana hibah sesuai dengan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penyaluran dana hibah berlangsung dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahap kedua pada tahun 2024 sebesar 60%.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Maros juga telah menyalurkan dana ke Bawaslu sebesar Rp4.528.805.200. Sehingga total keseluruhan yang telah disalurkan adalah Rp16.960.930.460.

Bagaimana pendapatmu tentang penyaluran dana hibah ini, Tipue? Apakah kamu merasa ini adalah langkah yang tepat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024?(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com