Katasulsel.com, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menyalurkan dana sebesar Rp12,4 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros. Dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran pilkada sebesar Rp34 Miliar. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa penyaluran anggaran dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros.

“Alhamdulillah kita sudah cairkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, hari ini kita transfer ke KPU Maros untuk tahap pertama atau 40 persen total dana hibah,” ungkap AS Chaidir Syam, yang juga merupakan Mantan Ketua DPRD Maros.

Menurutnya, sesuai aturan dari pusat, tahap pertama pencairan sebesar 40 persen akan dilakukan pada tahun 2023, sementara tahap kedua sebesar 60 persen direncanakan akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Maros.

“Selain itu, nomor rekening transfer juga berasal dari pusat, makanya kemarin yang duluan ditransfer Bawaslu karena nomor rekening yang duluan turun dari pusat itu Bawaslu,” tambahnya.

Anggaran total untuk Pilkada Maros yang akan diberikan kepada KPU Maros mencapai Rp34 Miliar dan akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen akan disalurkan pada tahun 2023, sementara tahap kedua sebesar 60 persen direncanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Jumlah total pencairan tahap I KPU dan Bawaslu sebesar Rp16,9 Miliar dengan rincian Bawaslu Rp4,5 Miliar sedangkan KPU Rp12,4 Miliar,” jelasnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com