Pasca Pilpres, istilah “Quick Count” dan “Real Count” menjadi sorotan utama dalam perbincangan publik. Namun, apa sebenarnya perbedaan di antara keduanya? Yuk, kita telusuri!

Laporan : Edy Basri., SH, Pemred Katasulsel.com

PEMILIHAN Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan publik yang hangat, baik dalam maupun luar negeri. Kini, masyarakat Indonesia menantikan hasil yang akan menentukan arah politik Republik Indonesia (RI) untuk lima tahun ke depan.

Namun, di tengah euforia dan kecemasan yang melanda, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara dua istilah yang sering kali disalahartikan: “Quick Count” dan “Real Count”. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan kedua istilah yang ramai muncul pasca Pemilu 2024 ini, berikut penjelasannya.

Quick Count: Kilasan Cepat, Tapi Tidak Resmi

Quick Count adalah proses penghitungan suara yang cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok masyarakat sipil. Metode ini bertujuan untuk memberikan perkiraan hasil pemilihan berdasarkan sebagian kecil data yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Data ini kemudian diolah dengan menggunakan teknik statistik untuk menghasilkan proyeksi hasil keseluruhan.

Kelebihan dari Quick Count adalah kecepatan pengumuman hasilnya. Dalam beberapa jam setelah penutupan TPS, masyarakat dapat mendapatkan gambaran awal tentang siapa yang memimpin dalam kontestasi politik. Namun, penting untuk diingat bahwa hasil Quick Count bersifat tidak resmi dan hanya bersifat perkiraan. Hal ini karena data yang digunakan hanya sebagian kecil dari seluruh TPS yang ada, dan proses penghitungannya tidak dilakukan secara komprehensif.

Real Count: Penghitungan Resmi, Akurat, dan Berdasarkan Data Secara Penuh

Di sisi lain, Real Count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini adalah proses resmi yang memerlukan waktu lebih lama karena melibatkan pengumpulan dan pengolahan data dari seluruh TPS di seluruh Indonesia.

KPU melakukan Real Count dengan cermat dan hati-hati dan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Pemungutan Suara (TPS) dan seterusnya, memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Hasil dari Real Count adalah hasil resmi yang diakui secara hukum dan menentukan siapa yang akan menjadi pemenang dalam pemilihan tersebut.

Pentingnya Memahami Perbedaan

Memahami perbedaan antara Quick Count dan Real Count sangat penting dalam konteks pemilihan presiden. Sementara Quick Count memberikan gambaran awal yang cepat tentang hasil pemilihan, Real Count adalah penentu resmi yang menghasilkan keputusan akhir.

Masyarakat harus mampu membedakan antara hasil Quick Count yang bersifat perkiraan dengan hasil Real Count yang bersifat resmi dan sah secara hukum. Mengabaikan perbedaan ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian yang tidak perlu di tengah proses demokratis yang sedang berlangsung.

Dalam konteks Pemilihan Presiden 2024 yang baru saja kita lalui, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara Quick Count dan Real Count.

Meskipun Quick Count memberikan gambaran awal yang cepat, keputusan akhir tentang siapa yang terpilih sebagai presiden akan ditentukan oleh hasil Real Count yang resmi dan sah. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang sadar akan demokrasi, kita harus memberikan kepercayaan sepenuhnya pada proses penghitungan suara yang resmi dan menunggu pengumuman resmi dari KPU. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com