Katasulsel.com, Jambi — Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, bersama beberapa orang terdekatnya, telah resmi dilaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi oleh empat aktivis dari Kerinci-Sungaipenuh, Jambi, atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis, 29 Februari 2024.

Pelapor, yang terdiri dari Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini, dan Nida, seorang aktivis perempuan, menyatakan telah mengajukan laporan formal terhadap Ahmadi Zubir dan kumpulan individu yang diklaim sebagai kroni-kroninya. 

“Kami, Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini, dan Nida, secara resmi telah melaporkan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, beserta kroninya terkait dengan dugaan TPPU ke Polda Jambi, sebagai bukti nyata dari tindakan kami,” ungkap Zoni Irawan, seraya menunjukkan dokumen laporan kepada media.

Dilansir dari jambilink.com, Zoni menyampaikan, selain Ahmadi Zubir, laporan tersebut juga mencakup nama-nama lain seperti Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alfian; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khalik Munawar; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nina Pastian; Rucita, anak kandung Ahmadi Zubir; Adrizal Adnan, adik ipar Ahmadi; serta beberapa ajudan Walikota dan individu lain yang terlibat.

Zoni menambahkan bahwa dugaan TPPU senilai Rp. 15,7 miliar tersebut berkaitan dengan pembelian SPBU Kumun, yang dimiliki oleh Muradi Darmansyah. Ia menduga bahwa sumber dana untuk pembelian tersebut berasal dari praktek korupsi, termasuk dugaan jual beli jabatan dan penerimaan fee dari proyek-proyek tertentu. “Kami telah menyampaikan bukti-bukti ke Polda Jambi, termasuk kwitansi yang terkait dengan kasus ini,” terang Zoni.

Sebagai langkah lanjutan, Khumaini menyatakan bahwa laporan tersebut tidak hanya diajukan ke Polda Jambi, tetapi juga akan ditembuskan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). “Kami telah mengirimkan tembusan surat kepada Mabes Polri. Kami berharap dan yakin bahwa dugaan TPPU ini akan ditangani dengan serius oleh Kepala Kepolisian Daerah Jambi,” tutup Khumaini dengan nada harap.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com