“Mereka para anggota segera melaporkan diri ke pihak kepolisian sebagai korban dugaan penipuan menggunakan aplikasi Smart Walet. Karena korban-korban tersebut berasal dari Sulsel dan Papua, sebaiknya melaporkan ke Siber Polda Sulsel,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era digital saat ini.

“Kejahatan siber akan terus berlangsung dengan berbagai macam iming-iming, seperti bonus besar, dan sebagainya, untuk menarik sebanyak mungkin anggota. Masyarakat harus waspada agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan kepada para korban.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com