Example 650x100

Barang Bukti yang Diamankan:

60 jerigen bom ikan (sekitar 300 kg)

52 botol bom ikan (72 kg)

222 batang detonator pabrikan

69 batang detonator rakitan

5 karung pupuk amonium nitrat merk Matahari (125 kg)

3 karung pupuk merk Cantik (75 kg)

2 baskom berisi campuran pupuk dan minyak tanah (40 kg)

2 unit alat penggilingan pupuk

2 unit kompor beserta tabung gas

3 wajan diameter 50 cm

Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas praktik destructive fishing yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang penting bagi keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan ini demi melindungi ekosistem laut dan masyarakat yang bergantung pada perikanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menambahkan, โ€œPenanganan ini dilakukan secara profesional, melibatkan kerjasama lintas satuan, dan terus dimonitor untuk mencegah meluasnya praktik destructive fishing di perairan Sulsel.โ€