Example 650x100

Makassar, katasulsel.com – Tuduhan pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, telah memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak.

Nama Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Tony Iswandi, menjadi sorotan utama dalam pemberitaan yang mengaitkan lembaganya dengan dugaan pemerasan tersebut.

Tony Iswandi dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar dan sarat kepentingan pribadi.

Ia menilai bahwa pemberitaan yang beredar tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga mencemarkan nama baik lembaga yang ia pimpin.

“Ini bukan hanya soal saya, tetapi lebih kepada lembaga kami. Tuduhan ini kami duga kuat terkait dengan laporan kami mengenai dugaan tambang ilegal dan penggunaan dana desa,” ujar Iswandi dalam pernyataannya, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Iswandi, tuduhan pemerasan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Ia menegaskan bahwa L-KONTAK tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan, melainkan justru memberikan bantuan kepada Kepala Desa Benteng Lompoe melalui surat pernyataan sebagai bentuk pertimbangan hukum.

“Kami tidak pernah melakukan jual beli surat pernyataan. Jika ada yang menuduh demikian, silakan buktikan. Kami tidak akan tinggal diam jika nama baik kami dicemarkan,” tambahnya.

Iswandi juga menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk melapor ke pihak berwajib jika memiliki bukti valid. Ia menilai bahwa penyebaran fitnah melalui media menunjukkan lemahnya dasar tuduhan tersebut.

“Silakan lapor polisi kalau memang ada bukti. Jangan bersembunyi di balik berita. Kami adalah LSM yang berkomitmen pada integritas, bukan preman,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Iswandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada elemen LSM lainnya atas pemberitaan yang menyudutkan nama baik organisasi serupa. Ia berkomitmen untuk melawan tuduhan yang tidak benar dan menjaga reputasi lembaganya.(*)