
Sidrap, Katasulsel.com — Dalam sebuah operasi yang berhasil menanggulangi kasus pencurian, Polsek Pitu Riase, dengan dukungan Tim Resmob Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian gawai pada Jumat malam (2/5/2025). Penangkapan ini mencuri perhatian warga sekitar yang menyambut positif respons cepat dari aparat kepolisian.
IPDA Sakariah, Kapolsek Pitu Riase, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan pencurian gawai yang terjadi pada Selasa (29/04/2025), di Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. Dalam laporan polisi nomor LPB/09/IV/2025/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PITU RIASE, disebutkan bahwa pelaku berhasil mengambil sebuah gawai dari tangan korban.
Melalui penyelidikan yang intens, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SR (27), warga Lingkungan Landa, Kelurahan Batu, yang kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di Lingkungan Botto Landa, Kelurahan Batu, pada malam hari yang sama.
“Setelah mendapat informasi dan dukungan dari Tim Resmob, kami langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa Gawai Redmi Note 13 warna hitam milik korban juga kami amankan,” jelas IPDA Sakariah.
Kini, pelaku berada di Mapolsek Pitu Riase untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reaksi Positif dari Warga
Tak hanya pihak kepolisian, warga juga memberikan apresiasi atas kesigapan petugas. Seorang warga setempat mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi cepatnya tindakan yang dilakukan oleh Polres Sidrap, pelaku sudah tertangkap dan kami merasa lebih aman.”
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang terjalin antara Polsek dan Tim Resmob. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk segera melaporkan kejahatan.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius,” tegas AKBP Fantry Taherong.(*)
Tinggalkan Balasan