
Sidrap, Katasulsel.com – Suasana Desa Bulo Timoreng, Kecamatan Panca Rijang, Sulawesi Selatan, berubah tegang pada Jumat malam, 2 Mei 2025.
Dalam sebuah video yang kini tersebar luas di media sosial, seorang pria muda tampak terduduk diam, tubuhnya terikat di tengah kerumunan warga yang memandanginya dengan waspada—dan sedikit iba.
Pria itu diduga mencuri sepeda motor dan ayam. Lalu. Ada suara seorang ibu terdengar jelas dalam video, meminta agar tidak dipukuli. “Jangan dipukuli kasiha, cukup dilaporkan ke pihak berwajib,” suara iba terdengar.
Tapi. Permintaan itu terabaikan. Warga bergerak cepat, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pria itu hanya diamankan dari potensi amukan massa.
Pria yang kemudian diketahui berinisial RG (18), warga asal Ellecalimpo, Kabupaten Pinrang itu, segera diamankan ke kantor desa. Di sana ia ditahan sementara, menunggu dijemput aparat kepolisian.
Kepala Desa Bulo Timoreng, Andi Arifai, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, RG diamankan warga di Dusun Pinanong, kemudian dibawa ke balai desa guna menghindari potensi aksi main hakim sendiri.
Tak lama berselang, pihak kepolisian dari Polsek Panca Rijang datang dan membawa RG untuk menjalani proses hukum. Dari keterangan awal yang dihimpun, RG mengakui perbuatannya, termasuk mengambil sepeda motor dan ayam sebagaimana dituduhkan warga.
Meski penangkapan seperti ini bukan hal asing di pelosok desa, yang membedakan malam itu adalah cara warga merespons. Mereka menahan emosi, memilih jalur hukum, dan mengutamakan akal sehat ketimbang amarah.(*)
Tinggalkan Balasan