Makassar, Katasulsel.com — Euforia Piala Dunia 2026 ternyata tidak sepenuhnya dirasakan mulus oleh masyarakat. Di tengah antusiasme menyambut pertandingan sepak bola terbesar di dunia itu, muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku kesulitan mengakses beberapa tayangan pertandingan.
Keluhan tersebut berkembang menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah masyarakat masih bisa menikmati seluruh kemeriahan Piala Dunia melalui televisi publik seperti pada edisi-edisi sebelumnya.
Di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, suara serupa juga muncul. Iful, seorang warga Sidrap yang mengaku rutin mengikuti perhelatan Piala Dunia sejak lama, menilai masyarakat seharusnya mendapatkan akses yang lebih luas terhadap tayangan pertandingan.
“Piala Dunia itu pesta rakyat. Dari dulu orang nonton di rumah, di warung kopi, atau nobar di kampung. Kalau akses siaran jadi terbatas, tentu masyarakat bertanya-tanya. Apalagi TVRI kan televisi milik publik,” ujar Iful kepada Katasulsel.com, Minggu, 14 Juni 2026.
Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk berlangganan layanan tertentu demi menyaksikan pertandingan sepak bola dunia. Karena itu, keberadaan televisi publik dinilai penting untuk menjamin pemerataan akses informasi dan hiburan.
Perdebatan mengenai siaran Piala Dunia 2026 sendiri tidak hanya berkaitan dengan sepak bola. Di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai fungsi lembaga penyiaran publik di era hak siar yang semakin mahal dan kompetitif.
Bagi sebagian masyarakat, TVRI bukan sekadar stasiun televisi. Lembaga tersebut selama puluhan tahun menjadi jendela utama bagi warga untuk menyaksikan berbagai peristiwa besar dunia, mulai dari Olimpiade hingga Piala Dunia.
Di banyak daerah, termasuk Sidrap dan Pinrang, tradisi nonton bareng Piala Dunia bahkan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Warung kopi penuh, layar proyektor dipasang di lapangan, dan warga berkumpul tanpa memandang latar belakang.
Karena itu, ketika muncul kesan bahwa akses terhadap sebagian pertandingan menjadi lebih terbatas, reaksi publik pun tidak terhindarkan.
“Yang ditunggu masyarakat sebenarnya bukan sekadar pertandingan. Ada suasana kebersamaannya. Kalau akses menonton berkurang, tentu rasa kebersamaan itu juga ikut berkurang,” tambah Iful.
Hingga kini, isu akses siaran Piala Dunia 2026 masih menjadi bahan diskusi di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Banyak pihak berharap ada keterbukaan informasi terkait mekanisme penayangan pertandingan agar masyarakat memahami hak dan pilihan yang tersedia untuk menyaksikan turnamen tersebut.
Sebab bagi jutaan warga Indonesia, Piala Dunia bukan hanya milik sponsor, pemegang hak siar, atau platform digital. Piala Dunia adalah perayaan yang selama ini dinikmati bersama oleh publik, dari kota besar hingga sudut-sudut kampung di daerah.
Dan ketika akses terhadap perayaan itu mulai dipertanyakan, masyarakat pun menanti jawaban: apakah siaran publik masih benar-benar untuk publik? (*)
