Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan kendaraan dinas. Penguatan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Rabu (28/1/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda, diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muhammad Fajri Salman, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Musafir Tajuddin, serta jajaran terkait.

Dalam arahannya, Sekda Sidrap menekankan pentingnya pemenuhan ketentuan TKDN sesuai regulasi pemerintah pusat. Ia menyampaikan kebijakan TKDN bertujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Diharapkan semua OPD dalam setiap proses pengadaan, khususnya paket kendaraan, harus memperhatikan nilai TKDN dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan TKDN. Dengan begitu, proses pengadaan paket kendaraan dapat berjalan optimal dan mendukung kebijakan nasional penggunaan produk dalam negeri.

Rapat juga membahas mekanisme pengadaan, spesifikasi kendaraan yang memenuhi standar TKDN, serta langkah-langkah strategis untuk menghindari kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap