Pinranng, Katasulsel.com – Rumah duka itu sederhana. Isak tangis keluarga pecah ketika rombongan pimpinan Polda Sulsel tiba. Tapi yang datang bukan sekadar menyampaikan belasungkawa.

Djuhandhani Rahardjo Puro memilih hadir langsung di rumah almarhum Bripda Dirja Pratama, Senin (23/2/2026). Di tengah sorotan publik, langkah itu bukan hanya empati. Itu pesan.

Pesannya tegas: tidak ada yang kebal hukum.

Kapolda tidak datang sendirian. Hampir seluruh pejabat utama Polda Sulsel mendampingi—mulai dari Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidpropam hingga Dansatbrimob. Kehadiran lengkap itu memperlihatkan bahwa kasus ini bukan perkara biasa.

Di balik kunjungan itu, ada dua hal yang mencuri perhatian.

Pertama, pengakuan terbuka soal dugaan penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Biddokkes, ditemukan lebam pada tubuh korban yang diyakini akibat tindak kekerasan.

“Ditemukan beberapa lebam dan kita yakini itu akibat penganiayaan,” ujar Kapolda.

Pernyataan ini penting. Tidak ada upaya menutup-nutupi. Tidak ada bahasa normatif yang menggantung.

Kedua, penetapan tersangka dari internal sendiri. Seorang Bribda berinisial P—yang disebut sebagai senior korban—telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu disebut berdasarkan alat bukti yang sah dan kesesuaian antara keterangan dengan hasil medis.

Langkah ini menjadi ujian integritas institusi. Publik kerap skeptis ketika pelaku berasal dari internal. Tapi kali ini, Polda Sulsel memilih membuka proses sejak awal.

Bahkan, penyidikan tidak berhenti pada satu nama. Lima orang lain masih diperiksa intensif. Artinya, kemungkinan keterlibatan pihak lain belum ditutup.

Di tengah berbagai isu kekerasan dalam institusi penegak hukum, kasus ini menjadi momentum refleksi. Apakah budaya senioritas masih menyisakan ruang kekerasan? Apakah pengawasan internal sudah berjalan efektif?

Kapolda memberi jawaban normatif: tidak ada toleransi.

“Kami tidak akan memberikan kompromi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana,” tegasnya.

Namun yang lebih menarik dari sekadar pernyataan adalah simbolismenya: pimpinan tertinggi di wilayah turun langsung ke rumah keluarga korban. Bukan menunggu tekanan membesar. Bukan bersembunyi di balik juru bicara.

Kunjungan itu bisa dibaca sebagai upaya membangun kembali kepercayaan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu tersangka.

Tapi marwah institusi. (*)