MAKASSAR, katasulsel.com — Transaksi tak lagi butuh tatap muka. Cukup ponsel. Cukup satu titik lokasi. Barang ditinggal—pembeli datang.
Sistem “tempel”.
Rapi. Senyap. Sulit dilacak.
Tapi kali ini, pola itu terbongkar. Dan arahnya mengarah ke tempat yang tak biasa: balik jeruji.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan kini mendalami dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bolangi Sungguminasa.
Kasus ini bukan berdiri sendiri.
Ia berangkat dari operasi lapangan yang dilakukan BNN Kabupaten Tana Toraja pada 22–24 Maret 2026.
Hasilnya: 10 orang diamankan.
Bukan angka kecil.
Mereka tersebar di Toraja, Toraja Utara, hingga Enrekang. Rantai distribusinya panjang. Wilayah operasinya luas.
Dari jumlah itu, tujuh orang terindikasi bagian dari jaringan yang lebih besar—yang jejaknya mengarah ke dalam lapas.
“Iya benar, ada tujuh orang yang dicurigai jaringan lapas,” kata Ustim Pangarian.
Satu nama mencuat.
Inisial K.
Profilnya tidak biasa. Bukan residivis. Bukan juga pemain lama di jalanan.
Ia tercatat sebagai pegawai kontrak di lingkungan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja.
Namun dari ponselnya, petugas menemukan komunikasi intens dengan seseorang yang diduga berada di dalam lapas.
Tes urine menunjukkan K positif sabu.
Barang bukti? Tidak ditemukan saat penangkapan.
Tapi jejak digital berbicara lebih banyak.
Modusnya sederhana, tapi efektif.
Barang tidak diserahkan langsung.
Lokasi ditentukan.
Pembeli datang sendiri.
Pengedar cukup memberi instruksi—bahkan dari dalam sel.
Inilah pola baru: kendali jarak jauh.
Ardiansyah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan.
“Pasti kita lakukan pengembangan ke sana,” ujarnya.
Artinya jelas: pintu ke dalam lapas mulai diketuk.
Namun dari sisi lain, respons berbeda datang.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan tersebut.
Belum ada nama narapidana yang disebut.
Belum ada koordinasi formal.
Situasi ini menunjukkan satu hal: penyelidikan masih bergerak, tapi belum sepenuhnya sinkron.
Yang pasti, jaringan ini tidak kecil.
Jangkauannya disebut hingga Kota Polopo dan wilayah Luwu Raya.
Artinya, ini bukan kasus lokal.
Ini jaringan lintas daerah—dengan dugaan satu titik kendali dari tempat yang seharusnya steril: lapas.
Di sinilah ironi itu muncul.
Lapas adalah tempat pembinaan.
Tapi dalam banyak kasus, ia justru menjadi ruang kendali yang tersembunyi.
Teknologi memperkuat itu.
Ponsel menjadi alat utama.
Selama akses tidak benar-benar tertutup, kendali dari balik jeruji tetap mungkin terjadi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan segera dikoordinasikan.
Langkah berikutnya: memastikan, lalu menindak.
Karena jika benar jaringan ini dikendalikan dari dalam, maka persoalannya bukan hanya pelaku.
Tapi sistem pengawasan.
Kasus ini belum selesai.
Sepuluh orang sudah diamankan. Tujuh terindikasi jaringan lapas.
Sisanya? Masih ditelusuri.
Dan satu pertanyaan besar masih menggantung:
Seberapa dalam jaringan ini berakar?
Jika kendali benar-benar dari dalam, maka peredaran narkoba hari ini bukan lagi soal siapa yang menjual di jalanan.
Tapi siapa yang mengendalikan—dan dari mana. (*)

