Belopa, Katasulsel.com – Hari yang ditunggu tiba. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu hari ini, Jumat (16/10/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan blokade jalan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

RDP digelar mulai pukul 09.30 Wita di Ruang Musyawarah DPRD Luwu, Belopa. Dasarnya adalah undangan resmi Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, SE Nomor 400.10.6/861/DPRD/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2026 lalu.

DPRD memanggil lengkap semua pihak yang bersengketa: Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Anggota Komisi I, Ketua Komisi II dan III DPRD Luwu, Pimpinan PT Masmindo Dwi Area (pemilik proyek emas Awak Mas), Koordinator Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat (AMAL), serta perwakilan Anak Adat Desa Rante Balla Menggugat.

Buntut Aksi Sepekan dan Demo di 3 Kantor

RDP hari ini bukan muncul tiba-tiba. Sepekan terakhir akses menuju tambang Awak Mas di Rante Balla diblokade kelompok warga. Akibatnya ratusan karyawan PT Masmindo Dwi Area dan vendor tidak bisa bekerja.

Puncaknya kemarin, Kamis (15/10/2026), Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat (AMAL) menggelar aksi damai di tiga lokasi sekaligus: Mapolres Luwu, Kantor DPRD Luwu, dan Kantor Bupati Luwu. Mereka mendesak polisi membuka blokade.

AMAL menyebut 2.000 hingga 3.000 pekerja lokal terancam dirumahkan jika akses tidak segera dibuka. Mereka juga meminta sengketa lahan tidak dijadikan alasan menutup jalan umum.

Di aksi yang sama di depan DPRD kemarin, Maddika Ponrang dari Kedatuan Luwu menegaskan, Kedatuan Luwu tidak pernah menerbitkan SKTA sebagai dasar klaim tanah adat di Rante Balla.

Sengketa Sudah Sampai Jakarta

Kasus Rante Balla ini sebelumnya sudah masuk Komisi III DPR RI. Pada RDPU 29 September dan 7 Oktober 2026, Komisi III memanggil Bupati Luwu, Polda Sulsel, Polres Luwu, PT Masmindo dan perwakilan adat. Lima kesimpulan dikeluarkan, termasuk permintaan agar PT Masmindo menghentikan sementara aktivitas di lahan sengketa seluas 286,5 hektare hingga mediasi tuntas.

Namun bagi pekerja, rekomendasi Jakarta itu dianggap belum final, sehingga pemalangan jalan seharusnya tidak terjadi.

Hingga berita ini naik, RDP di DPRD Luwu masih berlangsung. Hasil resminya akan kami update setelah rapat selesai. (*/

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru