Jabatan Itu Tidak Berakhir dalam Cerita yang Sederhana
Pemberhentian Husniah bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gowa membentuk panitia khusus untuk mendalami sejumlah dugaan pelanggaran. Proses tersebut berlanjut melalui mekanisme politik dan hukum, termasuk proses di Mahkamah Agung, sebelum ditindaklanjuti oleh Kemendagri.
Sejumlah persoalan ikut menjadi perhatian, mulai dari dugaan perbuatan tercela terkait isu hubungan pribadi, dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 yang disebut bernilai sekitar Rp16 miliar, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan bantuan beasiswa doktoral seorang mahasiswi.
Di luar itu, terdapat laporan mengenai penetapan Husniah sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Semua itu bukan perkara yang boleh diselesaikan hanya dengan penilaian orang di luar proses hukum. Dugaan harus dibuktikan. Setiap perkara harus berjalan sesuai aturan. Penetapan tersangka bukan putusan bersalah.
Namun, secara administratif, satu hal telah berubah: Husniah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Gowa.
Wakil Bupati Darmawangsa Muin ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati.
Satu kursi berganti penghuni. Pemerintahan harus berlanjut.
Sementara itu, Husniah memilih mengarahkan perhatiannya kepada keluarga.
Yang Tidak Terlihat dari Sebuah Jabatan
Ada sisi kehidupan seorang pejabat yang jarang menjadi berita.
Kita melihatnya di kantor. Kita melihatnya di acara resmi. Kita membaca namanya ketika mengambil keputusan. Kita mengkritiknya ketika kebijakan dianggap tidak tepat.
Tetapi kita tidak selalu tahu bagaimana ia menjalani kehidupan di luar semua itu.
Berapa banyak waktu yang harus dibagi antara pekerjaan dan keluarga? Berapa banyak agenda yang membuat kehidupan pribadi harus menyesuaikan diri? Kita tidak tahu jawabannya untuk Husniah.
Karena itu, tidak perlu berpura-pura mengetahui apa yang sedang ia rasakan.
Cukup mendengar apa yang ia katakan: ingin fokus kepada keluarga.
Kalimat itu tidak menghapus persoalan yang harus dipertanggungjawabkan. Ia juga tidak mengubah proses hukum yang mungkin masih berjalan. Tetapi kalimat itu mengingatkan bahwa di balik sebuah jabatan publik, ada kehidupan pribadi yang tetap berlangsung.
Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah tanggung jawab. Dan setiap orang yang memegangnya harus siap menghadapi konsekuensi dari proses yang berlaku.
Namun, kehidupan manusia tidak berhenti pada satu jabatan.
