Oleh: Dinda Fatimah Zahra Syam Alfauzan
Ada satu kebiasaan kecil di kampus yang sering dianggap biasa: membandingkan IPK.
“Dia 3,9.”
“Yang itu 3,8.”
“Wah, tinggi.”
Selesai. Seolah-olah selisih angka itu sudah cukup untuk menjelaskan siapa yang lebih unggul secara akademik.
Padahal, ada satu pertanyaan yang sering luput:
3,9 itu lahir dari standar yang seperti apa?
IPK memang menggunakan skala yang sama. Namun, mahasiswa tidak selalu melewati proses penilaian yang sama untuk mendapatkannya.
Setiap program studi punya karakter keilmuan, jenis tugas, metode evaluasi, dan tuntutan akademik yang berbeda. Ada yang banyak menggunakan ujian. Ada yang menilai esai, proyek, presentasi, penelitian, atau karya ilmiah. Ada pula yang menetapkan capaian tertentu sebagai bagian dari penilaian.
Hasil akhirnya sama-sama berupa A, B, atau C.
Kemudian semuanya dikonversi menjadi angka.
Angka itu dirata-ratakan.
Lalu dibandingkan.
Di sinilah persoalannya mulai menarik.
Penelitian tentang pendidikan tinggi sudah lama menunjukkan adanya perbedaan tingkat nilai berdasarkan bidang studi. Achen dan Courant, misalnya, menemukan perbedaan pola pemberian nilai antardepartemen. Sabot dan Wakeman-Linn juga menemukan perbedaan praktik penilaian antardepartemen serta kaitannya dengan pilihan mahasiswa terhadap mata kuliah.
Artinya, ketika seseorang memperoleh IPK 3,9 dan orang lain 3,8, kita baru mengetahui satu hal:
Angka mereka berbeda.
Kita belum otomatis tahu bahwa kemampuan mereka berbeda sejauh 0,1.
Ini bukan berarti IPK tidak penting. IPK tetap menjadi salah satu indikator capaian akademik dan digunakan dalam berbagai kebutuhan akademik maupun profesional.
Persoalannya muncul ketika indikator berubah menjadi kesimpulan.
IPK yang lebih tinggi dianggap otomatis menunjukkan kemampuan yang lebih tinggi. Padahal, angka tersebut tidak muncul dari ruang kosong.
Ada kurikulum. Ada dosen. Ada metode evaluasi. Ada kebijakan program studi. Ada karakter bidang ilmu. Semua ikut membentuk angka sebelum akhirnya tercetak di transkrip.
Karena itu, istilah grade inflation juga perlu digunakan dengan hati-hati. Nilai yang lebih tinggi pada suatu program studi belum otomatis membuktikan adanya inflasi nilai. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, perlu melihat distribusi nilai, perubahan dari waktu ke waktu, karakter mahasiswa, mata kuliah, serta standar penilaian.
Jadi, persoalannya bukan mencari program studi mana yang “murah nilai” dan mana yang “pelit nilai”.
Pertanyaannya lebih mendasar:
Seberapa jauh IPK bisa dibandingkan jika proses yang menghasilkan IPK tersebut tidak sepenuhnya sama?
Kita sering melihat angka akhirnya. Kita jarang melihat bagaimana angka itu dibuat.
Padahal, sebelum menjadi angka, IPK melewati banyak keputusan manusia. Dosen menilai. Program studi menetapkan standar. Institusi membuat kebijakan. Mahasiswa menjalani prosesnya.
Baru kemudian semuanya diringkas menjadi beberapa digit di transkrip.
Matematika tidak pernah bermasalah dengan 3,9 yang lebih besar daripada 3,8.
Yang perlu kita pikirkan adalah maknanya.
Sebab selisih angka tidak selalu sama dengan selisih kemampuan.
Maka, sebelum mengatakan seseorang lebih unggul hanya karena IPK-nya lebih tinggi, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan:
Angkanya memang berbeda. Tetapi, apakah aturan untuk mendapatkannya juga sama? (*)
