MAKASSAR — Di atas kertas, proyeknya terdengar sederhana.

Pengadaan bibit nanas.

Nilainya Rp60 miliar.

Tujuannya untuk sektor pertanian.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Tetapi di ruang penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, proyek ini perlahan berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih besar.

Bukan lagi soal bibit.

Melainkan soal aliran uang.

Dan siapa saja yang diduga ikut bermain di belakangnya.

Rabu, 13 Mei 2026, penyidik kembali menerima pengembalian uang Rp3,088 miliar dari tersangka RM.

Jika ditotal dengan setoran sebelumnya pada Februari lalu, jumlah uang yang sudah kembali mencapai Rp4,338 miliar.

Angka itu besar.

Tetapi jika dibanding nilai proyek Rp60 miliar, jumlah tersebut baru sebagian kecil.

Dan justru di situlah letak menariknya.

Sebab pengembalian uang dalam kasus korupsi sering dibaca publik sebagai tanda bahwa penyidik mulai menemukan jalur aliran dana yang lebih nyata.

Apalagi Kejati Sulsel terang-terangan menyebut sedang melakukan asset tracing dan penelusuran aliran uang ke pihak lain.

Artinya, penyidikan belum berhenti pada siapa yang menerima proyek.

Tetapi bergerak ke siapa yang menikmati hasilnya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, memastikan pengembalian uang tidak menghapus pidana.

“Penyelamatan kerugian negara masih terus berlanjut,” katanya.

Kalimat itu terdengar normatif.

Tetapi dalam bahasa hukum, itu sinyal penting.

Karena biasanya, ketika penyidik mulai fokus pada pelacakan aset, perkara sudah bergerak dari sekadar dugaan administrasi menuju dugaan pola korupsi yang lebih terstruktur.

Yang membuat perkara ini makin sensitif adalah daftar nama tersangka yang sudah muncul.

Bukan hanya pihak swasta.

Tetapi juga mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, ASN pemerintah provinsi, pejabat pengelola anggaran, hingga tim pendamping.

Artinya, kasus ini bukan lagi sekadar proyek gagal.

Tetapi dugaan permainan yang melibatkan lingkaran birokrasi dan penganggaran.

Di titik inilah proyek bibit nanas menjadi menarik secara politik.

Sebab penyidik kini juga mulai memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel untuk mendalami proses penganggaran proyek tersebut.

Publik mulai bertanya-tanya:
Apakah proyek ini sejak awal memang dirancang bermasalah?

Atau berubah bermasalah saat uang mulai bergerak?

Dugaan mark-up dan pengadaan fiktif yang diungkap penyidik semakin mempertebal pertanyaan itu.

Karena dalam proyek pengadaan seperti ini, yang sulit dilacak bukan hanya uangnya.

Tetapi juga barangnya.

Bibit bisa dicatat ada.

Tetapi di lapangan belum tentu nyata.

Dan ketika proyek pertanian mulai dibahas bersama istilah “asset tracing”, “aliran dana”, hingga pemeriksaan elite birokrasi, perkara ini jelas sudah naik kelas.

Bukan lagi sekadar soal nanas.

Tetapi tentang bagaimana uang negara diduga dipanen lewat proyek pertanian. (*)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.

Update terbaru: 13 Mei 2026 18:13 WIB