Rp4,3 Miliar Sudah Diselamatkan, Penyidik Masih Kejar Aset dan Aliran Dana
MAKASSAR — Di tengah banyaknya kasus korupsi yang berakhir tanpa pemulihan nyata, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai menunjukkan langkah berbeda.
Bukan hanya menetapkan tersangka.
Tetapi juga mulai “menarik pulang” uang negara.
Terbaru, Rabu 13 Mei 2026, penyidik pidana khusus Kejati Sulsel kembali menerima pengembalian uang Rp3,088 miliar dari tersangka RM dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Jika digabung setoran sebelumnya sebesar Rp1,25 miliar pada Februari lalu, total uang negara yang berhasil diamankan Kejati Sulsel kini mencapai Rp4,338 miliar.
Jumlah itu langsung disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sulsel sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.
Langkah ini memperlihatkan satu hal penting:
Kejati Sulsel tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memburu uangnya.
Dalam banyak perkara korupsi, vonis pidana sering lebih cepat terdengar dibanding pengembalian kerugian negara.
Namun di kasus bibit nanas ini, penyidik mulai bergerak agresif pada dua jalur sekaligus: penindakan dan penyelamatan aset.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan proses penelusuran masih terus berjalan.
“Penyelamatan kerugian negara masih terus berlanjut. Kami masih melakukan penelusuran aset dan aliran dana terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujarnya.
Kalimat itu menjadi penegasan bahwa Kejati Sulsel belum berhenti di angka Rp4,3 miliar.
Penyidik kini bergerak lebih jauh:
Melacak aset.
Menelusuri aliran dana.
Dan membedah siapa saja yang diduga menikmati proyek Rp60 miliar tersebut.
Perkara ini sendiri menjadi salah satu kasus besar yang paling menyita perhatian publik Sulsel dalam beberapa bulan terakhir.
Bukan hanya karena nilai proyeknya fantastis.
Tetapi karena nama-nama yang terseret berasal dari level elite pemerintahan.
Mulai dari mantan Penjabat Gubernur Sulsel, pihak swasta penyedia proyek, ASN Pemprov, hingga pejabat pengelola anggaran.
Yang menarik, Kejati Sulsel juga mulai menyentuh jalur politik anggaran.
Penyidik mendalami proses penganggaran proyek dengan memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel.
Langkah itu menunjukkan penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana proyek, tetapi mencoba memetakan seluruh rantai keputusan.
Di sinilah posisi Kejati Sulsel mulai mendapat sorotan.
Sebab publik melihat lembaga ini tidak hanya sibuk konferensi pers penetapan tersangka, tetapi mulai fokus pada pemulihan uang negara secara konkret.
Dan dalam perkara korupsi, sering kali itu justru yang paling sulit dilakukan. (*)
Update terbaru: 13 Mei 2026 18:38 WIB
