Jakarta, Katasulsel.com β Perombakan jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan penting di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan posisi sebagai Kapolri dan mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sementara itu, tongkat komando Polri kini berada di tangan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR melalui rapat paripurna pada hari yang sama.
Dalam keputusan Presiden, Listyo Sigit diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri dan kemudian diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Pergantian juga terjadi pada posisi Wakapolri. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dipercaya menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Dengan perubahan tersebut, kepemimpinan Polri memasuki fase baru di bawah Suyudi Ario Seto. Sementara Listyo Sigit kini mendapat tugas di lingkungan Istana sebagai pimpinan Kantor Staf Presiden.
Perubahan susunan pejabat tersebut merupakan bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. (*)
