Soppeng, Katasulsel.com – Jumlah penduduk berusia lanjut di Kabupaten Soppeng terus bertambah. Perubahan ini bukan hanya persoalan kependudukan, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bagi keluarga dan pemerintah daerah dalam menyiapkan sistem perawatan yang memadai.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng mencatat, penduduk berusia 65 tahun ke atas mencapai 28.620 jiwa pada 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2020 yang tercatat sebanyak 26.000 jiwa.
Dalam kurun empat tahun, kelompok penduduk tersebut bertambah sekitar 2.620 jiwa. Persentasenya terhadap total penduduk juga naik dari 11,07 persen menjadi 11,96 persen.
Data itu tercantum dalam publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Soppeng 2024, berdasarkan proyeksi penduduk kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan hasil Sensus Penduduk 2020.
Pertumbuhan kelompok usia tua membawa konsekuensi yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan daerah. Semakin banyak penduduk memasuki usia lanjut, semakin penting pula kesiapan pelayanan kesehatan, dukungan sosial, dan lingkungan yang memungkinkan mereka tetap hidup mandiri.
Persoalannya, kebutuhan setiap orang lanjut usia tidak selalu sama. Ada yang masih aktif bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari, tetapi ada pula yang mulai membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Perbedaan kondisi tersebut membuat pendekatan pelayanan tidak bisa disamaratakan. Lansia yang masih mandiri membutuhkan ruang untuk tetap produktif dan terlibat dalam kehidupan sosial. Sementara mereka yang mengalami keterbatasan fisik membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.
Dalam banyak keluarga, tanggung jawab perawatan berada pada anak, pasangan, atau kerabat terdekat. Mereka membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, mendampingi pemeriksaan kesehatan, hingga memastikan orang tua memperoleh perhatian yang cukup.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak selalu mudah dijalankan. Pekerjaan, keterbatasan ekonomi, jarak tempat tinggal, dan tanggung jawab rumah tangga lainnya dapat memengaruhi kemampuan keluarga dalam memberikan perawatan.
Di sinilah persoalan lansia perlu dilihat sebagai isu sosial, bukan semata-mata urusan domestik. Keluarga membutuhkan dukungan agar perawatan tidak menjadi beban yang harus ditanggung sendiri.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial menjangkau kelompok usia lanjut. Pendataan berdasarkan kondisi kesehatan, tingkat kemandirian, keadaan ekonomi, serta dukungan keluarga menjadi penting untuk menentukan bentuk pelayanan yang dibutuhkan.
Selain pelayanan kesehatan, keberadaan kegiatan sosial bagi lansia juga perlu diperhatikan. Kesempatan untuk berinteraksi, mengikuti kegiatan masyarakat, dan tetap berpartisipasi dalam kehidupan lingkungan dapat membantu menjaga kualitas hidup mereka.
Pendekatan tersebut juga perlu membedakan kebutuhan lansia yang tinggal bersama keluarga dengan mereka yang hidup sendiri atau tidak memiliki pendamping tetap. Tanpa pemetaan yang memadai, kelompok yang paling membutuhkan bantuan berisiko tidak teridentifikasi dengan baik.
Data pertambahan penduduk berusia 65 tahun ke atas memang belum menggambarkan berapa banyak lansia di Soppeng yang membutuhkan perawatan khusus. Angka tersebut juga belum menjelaskan kondisi tempat tinggal, kesehatan, dan dukungan keluarga masing-masing.
Namun, perubahan demografi itu memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk mulai memperhitungkan kebutuhan penduduk usia lanjut dalam perencanaan pembangunan.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak penduduk usia produktif yang mampu bekerja, tetapi juga oleh kemampuan daerah menjaga kualitas hidup warganya ketika memasuki masa tua.
Soppeng tidak cukup hanya bersiap menghadapi pertambahan jumlah penduduk usia lanjut. Daerah ini juga perlu memastikan bahwa semakin bertambahnya usia seseorang tidak membuatnya kehilangan akses terhadap pelayanan, perhatian, dan kehidupan yang layak.



