Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 443 Lihat semua

MAKASSAR, Katasulsel.com — Awalnya terdengar menjanjikan.

Program pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan digagas untuk mendorong sektor hortikultura. Petani di sejumlah daerah disebut akan mendapat bibit unggul agar produksi meningkat.

Anggaran yang disiapkan tidak main-main. Sekitar Rp60 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun harapan itu kini berubah menjadi skandal besar.

Alih-alih menjadi cerita sukses pertanian, proyek tersebut justru berujung pada penahanan lima orang tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Yang mengejutkan, salah satu tersangka adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB.

Kasus ini kini menjadi salah satu perkara korupsi paling menyita perhatian publik di Sulsel dalam beberapa tahun terakhir.

Program Pertanian yang Berubah Arah
Program bibit nanas sebenarnya lahir dari ide sederhana: memperluas komoditas hortikultura di Sulawesi Selatan.

Nanas dipilih karena dianggap memiliki potensi pasar yang luas serta cocok dengan kondisi lahan di beberapa daerah.

Jika berjalan sesuai rencana, ribuan petani diharapkan mendapat bibit untuk ditanam di lahan mereka.

Namun di tengah perjalanan, proyek ini diduga berubah arah.

Penyidik menemukan indikasi praktik mark-up harga, pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan distribusi bibit yang tidak jelas.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp50 miliar.

Lima Orang Jadi Tersangka
Dalam pengembangan penyidikan, Kejati Sulsel menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Lima di antaranya langsung ditahan.
Mereka adalah:

BB, mantan Pj Gubernur Sulsel
RM, Direktur PT AAN
RE, Direktur PT CAP
HS, tim pendamping Pj Gubernur
RRS, aparatur sipil negara dari Pemkab Takalar

Sementara satu tersangka lainnya, UN, yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum ditahan karena kondisi kesehatan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan Berlapis

Untuk mengungkap perkara ini, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan panjang.

Mantan Pj Gubernur Sulsel bahkan sempat menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam.

Selain itu,

penyidik juga telah memeriksa lebih dari 80 saksi.

Para saksi berasal dari berbagai kalangan.
Mulai dari pejabat pemerintah provinsi, pihak perusahaan yang menjadi rekanan proyek, hingga kelompok tani yang disebut sebagai penerima program.

Semua keterangan itu dirangkai untuk membangun konstruksi perkara.
Penggeledahan dan Dokumen Penting
Kasus ini juga diwarnai penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan.

Di antaranya kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Penyidik juga menggeledah kantor perusahaan yang terkait proyek tersebut.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting.

Mulai dari kontrak proyek, dokumen pengadaan, hingga bukti transaksi keuangan yang diduga terkait aliran dana proyek bibit nanas.

Dokumen-dokumen itu kini sedang dianalisis untuk menelusuri bagaimana anggaran puluhan miliar rupiah tersebut digunakan.

Pencekalan ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri, Kejati Sulsel juga telah mengajukan pencekalan ke luar negeri.

Permohonan itu diajukan melalui Jaksa Agung Muda Intelijen.

Langkah ini diambil agar para pihak yang terlibat tetap berada di dalam negeri selama proses hukum berlangsung.

Ujian Transparansi Program Pemerintah
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah.

Program pembangunan, termasuk di sektor pertanian, selalu membawa harapan besar bagi masyarakat.

Namun ketika pengelolaannya tidak transparan, program yang seharusnya membantu rakyat justru bisa berubah menjadi sumber masalah hukum.

Bagi aparat penegak hukum, perkara ini belum berakhir.

Penyidik Kejati Sulsel memastikan penyidikan masih terus dikembangkan.
Tidak tertutup kemungkinan akan muncul tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

Publik kini menunggu sejauh mana kasus ini akan dibongkar.

Satu hal yang pasti: program bibit nanas yang dulu digadang-gadang menjadi peluang ekonomi bagi petani, kini justru dikenal sebagai kasus korupsi nanas Rp50 miliar di Sulawesi Selatan. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.