Entikong, Katasulsel.com — Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali dipatahkan di perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 21,4 kilogram sabu berhasil diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di jalur tidak resmi (jalur tikus) sekitar sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu malam (10/6/2026).
Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan teh Cina berwarna hijau, sebuah modus lama yang kembali dipakai untuk mengelabui petugas di jalur perbatasan.
Dalam operasi senyap yang dilakukan melalui pola penyergapan (ambush), petugas juga mengamankan seorang pria warga negara Malaysia berinisial MO (66), yang diduga sebagai pelaku pembawa barang tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong di bawah pimpinan Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han).
Setelah diamankan di lapangan, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diserahkan ke jajaran Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.
Penyerahan resmi dilakukan di Mapomdam XII/Tpr, Kamis (11/6/2026), oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang hadir mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam proses serah terima itu, TNI menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan pelaku kini sepenuhnya berada di bawah penanganan BNN untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi ini kembali menunjukkan ketatnya pengawasan di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika. Jalur tikus yang dimanfaatkan pelaku disebut masih menjadi tantangan tersendiri dalam pengamanan wilayah lintas negara.
Pihak TNI menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja lapangan yang mengandalkan kewaspadaan, patroli senyap, serta dukungan informasi dari masyarakat sekitar perbatasan.
Dengan gagalnya penyelundupan 21,4 kilogram sabu ini, aparat kembali menutup satu jalur masuk narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa pengawasan di garis perbatasan terus diperketat tanpa celah bagi jaringan narkoba lintas negara. (din)
