Tipue Sultan — Sulsel Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Jakarta, Katasulsel.com – Gelombang operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026 tidak hanya mengguncang panggung politik daerah, tetapi juga membuka satu lapisan lain yang tak kalah menarik: peta kekayaan para kepala daerah.

Di balik status tersangka dan proses hukum yang berjalan, publik kini menyorot angka-angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini menjadi cermin—seberapa besar aset yang dimiliki para pejabat sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi.

Enam nama mencuat. Mereka berasal dari latar belakang politik berbeda, wilayah berbeda, tetapi kini berada dalam satu irisan yang sama: jerat hukum dan sorotan publik.

Yang pertama, Maidi, Wali Kota Madiun. Ia terjaring OTT pada awal tahun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR. Dari sisi kekayaan, Maidi tercatat memiliki Rp16,9 miliar. Komposisinya cukup klasik: dominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai hampir seluruh nilai kekayaannya. Ini menggambarkan profil pejabat daerah yang bertumpu pada investasi properti sebagai basis kekayaan.

Beranjak ke Sudewo, Bupati Pati. Nilai kekayaannya melonjak ke angka Rp31,5 miliar—hampir dua kali lipat Maidi. Yang menarik, Sudewo memiliki portofolio lebih variatif. Selain properti, ia mengoleksi kendaraan mewah hingga miliaran rupiah serta surat berharga dalam jumlah signifikan. Ini menunjukkan pola akumulasi kekayaan yang lebih modern, tidak hanya bertumpu pada aset statis.

Di puncak daftar, ada Fadia Arafiq. Dengan total kekayaan Rp85,6 miliar, ia menjadi yang paling “tajir” di antara enam nama tersebut. Angkanya bukan hanya besar, tapi juga mencolok karena selisihnya jauh dari yang lain. Sebagian besar kekayaannya berasal dari properti yang tersebar di berbagai kota besar, termasuk Jakarta dan Bali. Ini menggambarkan ekspansi aset lintas wilayah yang biasanya dimiliki oleh kalangan dengan akses ekonomi lebih luas.

Gambar berita Katasulsel