Sidrap, katasulsel.com — Sengketa lahan biasanya bicara soal siapa pemilik. Tapi kali ini, yang paling menderita justru bukan yang bersengketa.
Namanya Cambolong.
Seorang perempuan lanjut usia. Sehari-hari buruh kebun. Tidak punya sertifikat. Tidak punya kuasa. Hanya punya satu hal: gubuk sederhana untuk berteduh.
Itu pun kini dia bongkar
Di tengah sengketa lahan yang konon belum tuntas, gubuk milik Cambolong di Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, ikut dibongkar, Selasa, 21 April 2026.
Ia diminta angkat kaki. Tidak ada ruang tawar.
Padahal, ia bukan bagian dari konflik.
Ia hanya tinggal. Bekerja. Bertahan hidup.
Bersama lima anak dan tiga cucunya.
Namun ketika perintah pengosongan keluar, semuanya disamaratakan.
Gubuk kecilnya masuk daftar.
Menurut keterangan warga, proses pengosongan berjalan tegas. Bahkan disebut ada ancaman penggunaan alat pemotong mesin jika tidak segera mengosongkan lokasi.
Situasi yang bagi sebagian orang mungkin prosedural.
Tapi bagi Cambolong, itu akhir dari segalanya.
Ia tidak punya pilihan lain.
Gubuk itu akhirnya dia bongkar.
Tangis pecah. Bukan hanya karena kehilangan tempat tinggal, tapi juga karena kehilangan harapan yang selama ini ditanam perlahan.
Tanaman jagung yang belum sempat dipanen ikut terdampak. Sumber penghidupan yang seharusnya bisa menyambung hidup, hilang begitu saja.
Kini, Cambolong dan keluarganya bertahan di tempat yang bahkan sulit disebut rumah.
Kandang ayam milik warga di sebuah lokasi di Wattang Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe.
Sempit. Tidak layak. Tapi itulah satu-satunya ruang yang tersisa.
Kasus ini membuka pertanyaan yang tidak sederhana.
Ketika hukum ditegakkan, apakah ruang kemanusiaan ikut dihitung?
Atau semuanya selesai di atas kertas?
Dalam banyak kasus sengketa lahan, korban seperti Cambolong sering luput dari perhatian. Mereka tidak punya posisi hukum, tapi justru menanggung dampak paling nyata.
Ini bukan sekadar soal pengosongan lahan.
Ini soal siapa yang dilindungi, dan siapa yang dibiarkan.
Publik kini menunggu respons.
Bukan hanya dari aparat, tapi juga dari pemerintah daerah.
Karena jika tidak ada langkah cepat, kisah Cambolong bisa menjadi potret yang berulang.
Dan bagi mereka yang hidup di pinggir sistem, satu pembongkaran bisa berarti satu kehidupan yang runtuh.(*)
Cluster Sidrap: Lihat berita Sidrap
