Pinrang, katasulsel.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patampanua Malimpung 01 akhirnya angkat bicara terkait isu makanan tidak layak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di media sosial.
Kepala SPPG, M. Ali, menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyebut hasil verifikasi langsung ke sekolah dan kader posyandu pada 5 Mei 2026 tidak menemukan adanya keluhan terkait menu makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
“Verifikasi yang dilakukan tidak menemukan adanya masalah ataupun keluhan terkait makanan yang didistribusikan,” ujarnya.
SPPG Malimpung 01 memastikan seluruh proses operasional program MBG dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan. Mulai dari penyusunan menu berbasis gizi seimbang hingga pengawasan mutu makanan dilakukan secara rutin setiap hari.
Pihak SPPG juga menyebut setiap menu yang didistribusikan selalu melalui proses quality control, termasuk penyimpanan sampel makanan sebagai bahan evaluasi apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Selain itu, layanan MBG di Malimpung diklaim telah memenuhi berbagai persyaratan penting, mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat penjamah pangan, hingga sertifikasi halal.
Terkait foto makanan yang sempat viral di media sosial, pihak SPPG menilai ada perbedaan antara visual yang beredar dengan menu yang sebenarnya dibagikan kepada siswa dan penerima manfaat.
“Dokumentasi yang beredar tidak mencerminkan standar penyajian dan kualitas makanan yang kami distribusikan di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, program MBG di Malimpung menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan mengenai porsi lauk dan kondisi buah yang dinilai kurang segar. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski demikian, SPPG menegaskan seluruh makanan yang dibagikan telah melalui pengawasan kualitas dan disusun sesuai standar kebutuhan gizi penerima manfaat.
SPPG Malimpung 01 juga menyatakan terbuka terhadap klarifikasi maupun verifikasi dari berbagai pihak. Mereka mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)
