Ditulis Oleh: Nur Melinda dan Ramdani Atiqah I  Universitas Negeri Makassar

TUNTUTAN keprofesionalan dalam suatu pekerjaan pada umumnya menggambarkan berbagai persyaratan yang harus dimiliki oleh seseorang yang memangku pekerjaan tersebut. Tanpa memiliki persyaratan tersebut, maka seseorang tidak dapat dikatakan profesional. Dengan demikian ia tidak mempunyai sebuah kompetensi untuk pekerjaan yang digelutinya.

Guru merupakan pekerjaan profesi, Kompetensi guru mencakup empat hal penting yaitu kompetensi personal, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pedagogik. Dalam hubungannya dengan tenaga profesional kependidikan, kompetensi menunjuk pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan mencakup karakteristik-karakteristik prasyarat yang meliputi: sesuai dengan pengajaran dan mengarah pada kualitas.

Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan tentunya berakhlak mulia. Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utamanya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, memberi pengarahan, serta menjadi contoh untuk anak didiknya.

Guru Indonesia adalah insan yang layak untuk ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya oleh peserta didiknya. Guru yang baik adalah guru yang dalam melaksanakan tugas atau perannya berpegang teguh pada prinsip “Ing ngarso sung tulodho, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani, yang artinya di depan memberi teladan, di tengah membangun kemauan, dan di belakang memberi dorongan dan pengaruhnya.

Peran utama dari pendidik adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menjalankan peran-peran yang diembannya tentunya guru harus memenuhi beberapa kompetensi diantaranya; kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesinal.

Dalam usahanya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal maka pendidki perlu menciptakan sebuah sistem lingkungan (kondisi) belajar yang lebih kondusif. Guru sebagai pendidik menurut jabatan memang menerima tanggung jawab mendidik dari beberapa pihak yaitu : orang tua, masyarakat, dan Negara (Pemerintah).

Keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari bagaimana Ia memperlakukan anak didiknya, bagaimana cara Ia berbaur dan mengenali karakteristik siswanya, dan bagaimana Ia berpendirian bahwa setiap siswa itu unik dan cerdas.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com