Katasulsel.com Tangerang – Kopda N, oknum TNI AD yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), telah diserahkan ke Pomdam Jaya.

“Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, dikutip dari tangerang.tribunnews.com, Rabu (3/5/2023).

Disampaikan Brigjen Hamim Tohari, Kopda N diamankan di sebuah kos-kosan di Tangerang sehari sebelumnya atau Selasa (2/5/2023). Ada barang bukti (Barbuk) berupa ganja seberat 50 kilogram.

Masih kata Brigjen Hamim Tohari, Kopda N tidak sendirian diamankan dalam kasus tersebut. Selain Kopda N, ada juga seorang warga sipil, namun belum diketahui identitasnya.

“Tepatnya, Kopda N diamankan dari indekos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV RT.002/RW 014, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang,” paparnya menjelaskan (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com