Ketua NasDem Sidrap, Samsumarlin, menjelaskan bahwa penentuan pimpinan DPRD mengacu pada ranking perolehan kursi partai. “Dilihat dari jumlah kursi terbanyak. Kalau kursinya sama banyaknya, maka dilihat perolehan suara partainya,” ujarnya dalam wawancara telepon pada Minggu, 25 Februari 2024.

Perubahan ini mencerminkan dinamika politik lokal di Sidrap dan menjadi sorotan masyarakat setempat dalam menatap masa depan kebijakan pemerintahan daerah.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com