Katasulsel.com, Jakarta — Fenomena perguruan tinggi yang hanya mengejar dana pendidikan tanpa memperhatikan kualitas dan integritas pendidikan menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Praktik ini menimbulkan keresahan karena berpotensi merugikan mutu pendidikan tinggi di negara ini.

Di tengah persaingan yang semakin ketat dalam dunia pendidikan tinggi, beberapa perguruan tinggi terlihat lebih fokus pada upaya meningkatkan pendapatan mereka daripada memperbaiki kualitas pendidikan yang mereka berikan. Hal ini tercermin dalam berbagai tindakan yang dilakukan, seperti meningkatkan tarif kuliah tanpa peningkatan yang signifikan dalam fasilitas dan layanan pendidikan, serta meningkatkan jumlah mahasiswa tanpa memperhatikan kapasitas dan kualifikasi staf pengajar.

Menurut Arief Rahman, seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, “Saat ini, banyak perguruan tinggi yang lebih peduli pada angka dan pendapatan daripada memastikan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Ini membuat mahasiswa merasa tidak didukung secara maksimal dalam proses pembelajaran.”

Tidak hanya itu, praktik semacam ini juga mengancam integritas pendidikan tinggi secara keseluruhan. Dalam masyarakat yang semakin cerdas dan kritis, perguruan tinggi yang hanya mengejar dana pendidikan dapat kehilangan kepercayaan dan reputasi, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada masa depan institusi tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengakui pentingnya menangani masalah ini secara serius. Mereka telah mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan praktik-praktik yang merugikan ini, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di antara perguruan tinggi.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com