Jakarta, Katasulsel.com – Dalam sebuah video yang tersebar di platform Instagram, Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo, saksi bisu dari tragedi tahun 1998, menegaskan pandangannya terhadap Prabowo Subianto dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pernyataannya, Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidaklah menjadi pelanggar HAM seperti yang banyak dituduhkan oleh berbagai pihak.

“Dia (Prabowo Subianto) bukanlah pelanggar HAM. Karena dia mantan komandan saya, maka secara pribadi saya marah jika dia disebut demikian,” ujar Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo dalam video tersebut.

Selain itu, Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo juga mengakui bahwa Prabowo Subianto pernah menjadi atasannya di masa lalu. Terkait dengan penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo menganggap hal tersebut sebagai suatu yang wajar.

“Penganugerahan itu memang sudah menjadi haknya yang seharusnya dimilikinya, yang baru diperoleh sekarang dan diberikan oleh Presiden Joko Widodo,” tambah Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo.

Pernyataan Letjen (Purn) J. Suryo Prabowo tersebut menambah dimensi baru dalam diskusi publik seputar sejarah dan kontribusi Prabowo Subianto dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM).

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com