Katasulsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap berhasil mengamankan sejumlah pengemis yang diduga masih di bawah umur di Pasar Tanru Tedong. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menangani masalah pengemis yang sering meresahkan masyarakat.

Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, tim Satpol PP Sidrap berhasil menemukan dan mengamankan lima pengemis yang masih di bawah umur dan satu orang tua. Mereka ditemukan sedang mengemis di sekitar area Pasar Tanru Tedong, menggunakan modus meminta belas kasihan kepada pengunjung pasar.

Kasat Satpol PP Sidrap,Usman Demma, menyatakan bahwa tindakan ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak yang rentan terjerumus ke dalam praktik pengemisan. “Kami akan terus melakukan razia dan upaya pencegahan lainnya untuk memberantas praktik pengemisan di wilayah sidrap, serta memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.

Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, terutama yang diduga masih di bawah umur, karena hal tersebut dapat mendorong praktik pengemisan yang merugikan bagi perkembangan anak.

Upaya pemberantasan pengemisan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat. Satpol PP Sidrap berjanji akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com