“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 24 April, tanpa melakukan perlawanan,” tambah Alvin.

HS yang telah ditangkap mengakui perbuatannya dalam interogasi. Dia mengakui bahwa telah menikam korban sebanyak dua kali pada bagian perut sebelum kabur dari tempat kejadian.

Dengan penangkapan HS, Polres Wajo berhasil menuntaskan kasus yang sempat menggemparkan warga lima tahun lalu. Saat ini, HS telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com