ilustrasi

Bantaeng, Katasulsel.com —*Sebanyak **300 kilogram tembaga* dilaporkan raib dari sebuah gudang di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Barang bernilai puluhan juta rupiah itu hilang dalam kasus pencurian yang dilaporkan ke polisi sejak April 2026.

Lima bulan berselang, penyelidikan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng akhirnya menemukan titik terang.

Seorang pria berinisial **NA (50)** diamankan polisi sebagai terduga pelaku pencurian tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 16.50 WITA. Tim yang dipimpin Katim Resmob Polres Bantaeng, **Aipda Sabil**, bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan NA.

Polisi kemudian mendatangi rumah seorang rekan NA di **Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu**.

NA akhirnya diamankan di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

### Berawal dari 300 Kilogram Tembaga yang Hilang

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial **H. Sukamat (58)** ke Polsek Bissappu pada 17 April 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: **LP/B/16/IV/2026/SPKT/POLSEK BISSAPPU/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN**.

Dalam laporan itu, korban menyebut sekitar **300 kilogram tembaga** miliknya hilang dari dalam gudang.

Nilainya tidak kecil.

Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai **Rp48 juta**.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang diduga terlibat dalam hilangnya barang tersebut.

### Pelacakan Berujung di Rumah Rekan

Perkembangan penyelidikan akhirnya mengarah kepada keberadaan NA.

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng kemudian bergerak melakukan penindakan.

Informasi keberadaan NA membawa petugas ke sebuah rumah milik rekannya di wilayah Bissappu.

Di tempat itulah NA berhasil diamankan.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus tersebut kini masuk ke tahap proses hukum untuk mendalami peristiwa pencurian, termasuk memastikan keterlibatan NA serta menelusuri lebih lanjut keberadaan barang yang dilaporkan hilang.

### Bukan Sekadar Tembaga, Nilainya Puluhan Juta

Kasus ini menarik perhatian karena barang yang hilang bukan dalam jumlah sedikit.

Jika dihitung berdasarkan laporan korban, sekitar **300 kilogram tembaga** raib dengan nilai kerugian mencapai Rp48 juta.

Bagi pemiliknya, kehilangan tersebut tentu bukan sekadar hilangnya barang dari gudang, tetapi juga kerugian ekonomi yang cukup besar.

Sementara bagi kepolisian, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Bissappu.

Status NA dalam perkara ini masih sebagai **terduga pelaku**. Proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan alat bukti serta pemeriksaan penyidik.

Polisi juga masih dapat mendalami ke mana tembaga tersebut dibawa dan apakah ada pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus pencurian tembaga ini kini memasuki babak baru: dari **300 kilogram tembaga yang tiba-tiba hilang**, hingga penangkapan seorang terduga pelaku beberapa bulan setelah laporan dibuat.(*)