Sidikalang, Katasulsel.com – Peristiwa penggulungan papan bunga bernuansa kritik bertepatan kunjungan Menteri Kependudukan dan Pembangunaj Keluarga (Mendukbangga), dr Wahaji ke Kabupaten Dairi Sumatera Utara, bakal masuk ke ranah hukum.
Pemilik papan bunga, Mira Manurung (37) beralamat di Kelurahan Sidiangkat Sidikalang, Jumat (5/6/2026) mengatakan, bakal mengadukan kejadian ke penegak hukum.
“Kalau tidak menunjukkan tanggung jawab, akan kami bawa ke ranah hukum”, tanda Mira.
Ia menyebut, penyapuan itu menimbulkan kerusakan barang. Sebagian rangkai patah dan bunga hilang . Itu pastinya beli uang.
Diterangkan, di papan bunga tersebut tertera nomor kontak. Kalau mau dipindah atau mengganggu, seyogianya diberitahukan ke pemilik.
“Pemasangan belasan papan bunga itu sudah disertai pemberitahuan ke polisi”, kata Mira.
Ketika Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) mau menggelar untuk rasa Hari Lingkungan Hidup dan Penolakan terhadap kehadiran PT Dairi Prima Mineral (DPM), dalam surat turut diterakan pemasangan papan bunga.
Mira menyentil, puluhan tahun Pemkab Dairi menggelar apel Senin dan acara lainnya di badan jalan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang tepatnya di depan Kantor Bupati. Padahal, pemerintah punya stadion.
“Mengganggu tidak? Ada ijinnnya tidak. Kenapa tidak di stadion?”, ujar Mira.
Mira mengungkap, saat upacara Hari Kesaktian belum lama ini, ratusan PNS berbaris di badan jalan. Pengendara terpaksa beralih jalur. Adakah ijin upacara di ruas jalan nasional itu?
Mira menuturkan, beberapa hari kemarin, banyak papan bunga berjejer dalam ukuran panjang di depan kantor Kejaksaan Negeri Dairi dan bank pemerintah, tak jauh dari kantor Bupati. Kenapa tidak disapu?
“Jangan karena isinya mengkritik pemerintah, terus bikin dalil macam-macam”, kata Mira.
Kepala Dinas Satpol-PP, Horas Pardede menyebut, tidak ada ijin pemasangan.
“Hari ini ada kunjungan Menteri. Bisa mengganggu”, kata Horas, Kamis (4/6/2026).
Beberapa jam setelah penggulungan, anggota Satpol- PP kembali memasang papan bunga. Namun Horas tak muncul di sana. (*)
