Kolaka Utara, katasulsel.com β€” Belum lama menduduki kursi Kapolres Kolaka Utara, AKBP Andi Sofyan, S.I.K., M.H. langsung membuat hentakan. Di bawah arahannya, Satnaroba sukses membongkar perkara narkotika dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu perkara yang mencuri perhatian pada awal masa jabatannya di Polres Kolaka Utara.

Seorang pria berinisial RA (27), warga Kecamatan Lasusua, diamankan setelah polisi menemukan 20 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 975,58 gram.

Kasus itu diungkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan menjadi sumber dalam pengungkapan perkara tersebut melalui bahan press release yang disampaikan kepolisian.

Baru Menjabat, Langsung Dihadapkan Kasus Besar

Masa awal seorang pejabat baru biasanya diisi dengan konsolidasi, mengenali wilayah kerja, serta membangun komunikasi dengan jajaran.

Namun, bagi AKBP Andi Sofyan, awal tugas di Kolaka Utara justru diwarnai pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti hampir satu kilogram.

Perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu pada dini hari.

Sekitar pukul 01.08 Wita, personel Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mendapat informasi mengenai seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.

Informasi awal menyebut pelaku menggunakan sepeda motor Honda CRF.

Petugas bergerak ke lokasi, tetapi orang yang dicari tidak ditemukan.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi memperoleh informasi baru bahwa orang tersebut berada di kawasan Pelabuhan Kapal Feri Tobaku, Desa Katoi, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Force.

Tim kembali bergerak.

Di kawasan pelabuhan, polisi menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RA.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu.

Tetapi satu sachet itu ternyata bukan akhir dari cerita.

Justru dari temuan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang lain di sejumlah lokasi.

Dari Pelabuhan ke Kebun Cokelat

Dalam pemeriksaan dan pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan barang yang diduga narkotika lainnya.

Sebagian disebut akan dijual menggunakan sistem β€œtempel” di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah kebun cokelat.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 17 ball yang disebut disimpan di dalam kaleng susu bekas.

Polisi kemudian menemukan satu ball lainnya yang disebut sebelumnya ditempel di sebuah drainase di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Puncak Monapa.

Jika seluruh temuan digabungkan, polisi mengamankan 20 sachet dengan berat bruto keseluruhan 975,58 gram yang diduga sabu.

Dijanjikan Rp15 Juta

Di balik perkara tersebut, polisi juga mengungkap dugaan modus perekrutan.

RA disebut ditawari menjadi kurir narkotika dengan imbalan Rp15 juta.

Bersambung……..

Ia kemudian diduga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang berinisial I untuk mengambil barang di lokasi tertentu.

Barang tersebut kemudian dibawa dan disimpan sebelum diedarkan.

Polisi menyebut RA diduga berperan sebagai kurir, sementara motif yang didalami berkaitan dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Jaringan tersebut disebut berkaitan dengan jaringan lintas Sulawesi.

Namun, siapa saja pihak lain yang berada di balik jaringan tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Bukan Hanya Menangkap Kurir

Kasus ini kini tidak berhenti pada RA.

Polres Kolaka Utara menyatakan pengembangan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dengan demikian, tantangan bagi jajaran yang dipimpin AKBP Andi Sofyan bukan hanya mengungkap orang yang diduga berperan sebagai kurir, tetapi juga menelusuri dari mana barang tersebut berasal dan kepada siapa jaringan itu terhubung.

RA bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain hampir satu kilogram barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan telepon seluler Vivo V50 Lite serta dua sepeda motor, Yamaha Force dan Honda CRF 150L.

Awal Masa Jabatan yang Langsung Diwarnai Pengungkapan

Bagi AKBP Andi Sofyan, perkara ini menjadi bagian dari catatan awal kepemimpinannya di Polres Kolaka Utara.

Ia baru beberapa hari menjalankan tugas sebagai Kapolres ketika jajaran kepolisian setempat mengungkap perkara narkotika tersebut.

Meski pengungkapan merupakan kerja tim Satresnarkoba dan jajaran Polres Kolaka Utara, perkara ini menjadi salah satu pekerjaan penting yang kini berada dalam kendali kepemimpinan baru Polres Kolaka Utara.

Terlebih, polisi masih memiliki pekerjaan lanjutan: membongkar mata rantai jaringan yang disebut melintas antarwilayah di Sulawesi.

Sebab, hampir satu kilogram barang yang diduga sabu itu bukan hanya berbicara tentang seorang kurir.

Ada asal barang, ada jalur distribusi, ada penerima, dan ada pihak lain yang masih harus diungkap melalui penyidikan.

Di titik inilah pengembangan perkara menjadi penting.

Dan bagi AKBP Andi Sofyan, babak awal kepemimpinannya di Kolaka Utara kini dibuka dengan satu pekerjaan besar: memastikan pengungkapan tidak berhenti pada orang yang berada di lapangan.