Sidrap, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap mulai ambil sikap tegas soal pengelolaan lahan. Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dikuasai pihak tertentu kini masuk radar evaluasi, bahkan berpotensi “direm” perpanjangannya.

Sinyal keras itu disampaikan Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertanahan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, ada persoalan serius terkait lahan HGU di Sidrap. Tidak sedikit yang luasnya besar, bahkan sebagian izinnya sudah habis atau segera berakhir.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian ATR/BPN. Lewat forum ini, kami minta arahan jelas, terutama soal perpanjangan izin,” tegasnya.

Namun, Pemkab Sidrap tampaknya tidak ingin sekadar memperpanjang izin lama. Fokus utama kini bergeser: lahan harus memberi manfaat langsung ke masyarakat.

Program swasembada pangan jadi alasan utama. Pemerintah daerah menilai, sejumlah lahan HGU lebih strategis jika dimanfaatkan untuk pertanian produktif ketimbang dikuasai terbatas.

Artinya, tidak semua izin akan diperpanjang.

“Kami akan selektif. Bahkan untuk lahan tertentu, kemungkinan tidak diperpanjang karena lebih dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Selain soal pangan, faktor lain yang ikut dipertimbangkan adalah potensi konflik sosial. Lahan yang dikuasai segelintir pihak kerap memicu gesekan di tengah warga.

Karena itu, Pemkab ingin kebijakan yang diambil bukan hanya kuat secara administrasi, tapi juga aman secara sosial.

“Ini bukan sekadar urusan izin. Ini soal kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah,” tegas Andi Rahmat.

Rakor tersebut turut dihadiri Andi Sudirman Sulaiman serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian ATR/BPN.

Lewat forum ini, Sidrap berharap ada keputusan yang tidak hanya berpihak pada regulasi, tapi juga benar-benar memberi ruang bagi kepentingan rakyat.

Jika langkah ini konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin peta penguasaan lahan di Sidrap bakal berubah—dari yang selama ini terpusat, menjadi lebih terbuka untuk kesejahteraan bersama.(*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita