Situasi ini membuat Makassar kembali menjadi sorotan nasional, bukan hanya soal tingginya aksi kejahatan jalanan, tetapi juga karena munculnya tarik-menarik tafsir antara ketegasan aparat di lapangan dan prinsip perlindungan HAM dalam hukum pidana modern.
Dengan kata lain, isu βtembak di tempatβ kini bukan sekadar soal keamanan, tetapi juga menyentuh batas paling sensitif dalam negara hukum: di mana garis antara keselamatan publik dan perlindungan hak asasi harus dijaga tanpa saling meniadakan. (*)
Halaman
