Situasi ini membuat Makassar kembali menjadi sorotan nasional, bukan hanya soal tingginya aksi kejahatan jalanan, tetapi juga karena munculnya tarik-menarik tafsir antara ketegasan aparat di lapangan dan prinsip perlindungan HAM dalam hukum pidana modern.

Dengan kata lain, isu β€œtembak di tempat” kini bukan sekadar soal keamanan, tetapi juga menyentuh batas paling sensitif dalam negara hukum: di mana garis antara keselamatan publik dan perlindungan hak asasi harus dijaga tanpa saling meniadakan. (*)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru