Situasi ini membuat Makassar kembali menjadi sorotan nasional, bukan hanya soal tingginya aksi kejahatan jalanan, tetapi juga karena munculnya tarik-menarik tafsir antara ketegasan aparat di lapangan dan prinsip perlindungan HAM dalam hukum pidana modern.

Dengan kata lain, isu β€œtembak di tempat” kini bukan sekadar soal keamanan, tetapi juga menyentuh batas paling sensitif dalam negara hukum: di mana garis antara keselamatan publik dan perlindungan hak asasi harus dijaga tanpa saling meniadakan. (*)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.